Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 23 Februari 2026

Dua Pria ini Dibekuk Usai Gasak Harta Korban Bencana

Rosianna Anugerah Hutabarat - Senin, 23 Februari 2026 14:36 WIB
156 view
Dua Pria ini Dibekuk Usai Gasak Harta Korban Bencana
Foto: Humas Polres Tapteng
Terduga pencurian dibekuk Sat Reskrim Polres Tapteng.

Tapteng(harianSIB.com)

Dua pria JG dan WS ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga menggasak harta benda milik warga yang tengah mengungsi akibat bencana alam.

Peristiwa bermula pada Rabu (17/12/2025), Ledy Risnawati Sitompul (korban) kembali ke rumahnya di Kelurahan Sipange, Tukka, Tapanuli Tengah, untuk mengecek kondisi bangunan dan barang-barang pascabencana alam yang melanda kawasan tersebut.

Setibanya di lokasi, korban mendapati jendela kamar rumahnya dalam keadaan rusak dan teralis besi telah dibobol.

Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Iptu Dian AP dalam rilis yang diterima, Senin (23/2/2026). Ia mengungkapkan, pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi nomor LP/B/562/XII/2025/SPKT/Polres Tapanuli Tengah.

Baca Juga:
"Sejumlah barang berharga berupa telepon genggam (handphone), laptop, dan jam tangan telah raib. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materil yang ditaksir mencapai Rp21 juta," jelas Kasat Reskrim.

Pihak kepolisian kemudian bergerak cepat dan menetapkan dua orang tersangka, yakni JG (27), warga Kelurahan Sipange dan WS (24), warga Kota Padangsidimpuan.

"Salah satu tersangka, yakni WS, saat ini diketahui sudah menjalani penahanan di Polres Tapteng terkait perkara tindak pidana lainnya yang terjadi di waktu yang berdekatan," ungkap Iptu Dian.

Saat ini, lanjutnya, para terduga sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.

Kasat Reskrim Tapteng mengimbau agar masyarakat tetap waspada dan segera melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan, terutama di wilayah yang sedang dalam pemulihan pascabencana. (**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polisi Lidik Dua Kasus Penyerangan Rumah Advokat di Jermal
Sat Resnarkoba Polres Batubara Ungkap Kasus Narkoba di Mangkai Baru
DPRD Soroti Penetapan Tersangka Eks Kadis Pertanian
Polisi Ungkap Modus dan Motif Pemilik Ponpes Lecehkan 5 Santri dan Kakek Cabuli 28 Siswi SD
Buntut Narkoba, Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Dipecat Tidak Hormat
Polrestabes Medan: Percut Sei Tuan Tertinggi Kasus Judi dalam 100 Hari
komentar
beritaTerbaru