Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 04 Maret 2026

Tim Gabungan TNI-Polri Tertibkan PETI di Madina, 6 Excavator dan 6 Pekerja Diamankan

Caong Tobing - Rabu, 04 Maret 2026 15:33 WIB
330 view
Tim Gabungan TNI-Polri Tertibkan PETI di Madina, 6 Excavator dan 6 Pekerja Diamankan
(Foto Dok/Penrem)
Alat berat jenis excavator yang diamankan tim gabungan TNI-Polri saat penertiban aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Mandailing Natal.

Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa pertahanan negara tidak hanya mencakup aspek militer, tetapi juga perlindungan terhadap seluruh potensi nasional, termasuk kekayaan sumber daya alam yang menjadi objek vital nasional.

Aktivitas PETI sendiri merupakan kegiatan pertambangan yang tidak memiliki izin resmi seperti Izin Usaha Pertambangan (IUP), Izin Pertambangan Rakyat (IPR), maupun Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB), sehingga dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selanjutnya, enam unit excavator dan enam orang terduga pelaku akan diserahkan kepada pihak berwenang untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.

Aparat penegak hukum menegaskan akan terus mendukung upaya pemerintah dalam menertibkan tambang ilegal serta menjaga kelestarian lingkungan dan kekayaan alam negara demi kepentingan masyarakat luas. (**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pelindo 1 Tambah 4 RTG untuk Bongkar Muat Peti Kemas
`Pengabdi Setan´ Raih Best Horror di Toronto, Sutradaranya Garap `Gundala Putra Petir´ di Indonesia
Kasus Meikarta, KPK Periksa Petinggi Lippo
 Korban Tewas Banjir Mandailing Natal 17 Orang, Mayoritas Anak Sekolah
Kapolda Sumut dan Wali Kota Medan Tinjau Pusat Pasar dan Pasar Petisah
Drs Bonar Butar-butar Terpilih Ketua Kwartir Pramuka Medan Petisah
komentar
beritaTerbaru