Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 01 Juli 2026

Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu di Jalan WR Supratman, 2,32 Gram Barang Bukti Diamankan

Andomaraja Paga Sitio - Jumat, 06 Maret 2026 20:57 WIB
477 view
Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu di Jalan WR Supratman, 2,32 Gram Barang Bukti Diamankan
Foto: Dok/Polres
Kedua tersangka dan barat bukti diamankan di Polres Pematangsiantar, Rabu (4/3/2026).

Selain itu, petugas juga mengamankan dua unit telepon seluler, masing-masing HP Oppo warna biru yang ditemukan di kantong celana serta iPhone warna biru yang berada di dalam tas sandang warna abu-abu.

Dalam pemeriksaan awal, kedua tersangka mengakui bahwa sabu tersebut adalah milik mereka. Keduanya juga mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang pria.

Selanjutnya keduanya bersama seluruh barang bukti langsung dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

"Kedua tersangka, NS dan RBPP, sudah ditahan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," ujar Irwanta Sembiring. (**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Asyik Duduk di Depan Rumah, Diciduk Polisi, Sabu dan Ganja Diamankan
Asyik Duduk di Depan Rumah, Pria di Jalan Purba Diciduk Polisi, Sabu dan Ganja Diamankan
Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Nuriani Sinurat di Samosir
Buang Sabu ke Aspal, Pria di Siantar Barat Dibekuk Polisi
Dua Pemuda Ditangkap di Teras Rumah, Polisi Temukan Dua Paket Sabu
Arus Lalu Lintas Ke Kawasan Kantor Wali Kota Medan Ditutup Total
komentar
beritaTerbaru