Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 07 April 2026

Polusi Dikeluhkan Warga, 7 Usaha Pembakaran Batok Kelapa di Seibamban Dihentikan Sementara

Muhammad Arif Hidayatullah - Selasa, 07 April 2026 15:17 WIB
134 view
Polusi Dikeluhkan Warga, 7 Usaha Pembakaran Batok Kelapa di Seibamban Dihentikan Sementara
Foto: harianSIB.com/M Arif H
MEDIASI: Rapat mediasi antara warga dengan pengusaha batok kelapa di Seibamban, Selasa (7/4/2026).

Sergai(harianSIB.com)

Pemerintah Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) melalui Camat Seibamban bersama dinas terkait, kepolisian, dan unsur Muspika menggelar mediasi dengan warga terkait aktivitas usaha pembakaran batok kelapa di wilayah Kecamatan Seibamban, Selasa (7/4/2026).

Pertemuan tersebut dihadiri perwakilan masyarakat terdampak, para pelaku usaha, serta instansi terkait.

Dalam mediasi itu disepakati seluruh usaha pembakaran batok kelapa dihentikan sementara hingga seluruh perizinan dan persyaratan dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

Camat Seibamban, Budiaman Damanik, menegaskan pemerintah tidak melarang investasi masuk ke Serdangbedagai.

Baca Juga:
Namun, setiap pelaku usaha diwajibkan mematuhi aturan dan melengkapi seluruh izin sebelum beroperasi.

Ia menyebutkan terdapat tujuh usaha pembakaran batok kelapa yang dihentikan sementara. Dari jumlah tersebut, dua usaha telah mendaftar melalui sistem Online Single Submission (OSS), sementara satu usaha telah melengkapi izin laboratorium.

Meski demikian, seluruhnya tetap wajib melengkapi dokumen untuk diverifikasi oleh otoritas berwenang.

Menurutnya, apabila seluruh persyaratan telah dipenuhi dan sesuai dengan kondisi di lapangan, usaha tersebut dapat kembali beroperasi.

Sebaliknya, jika masih ada pelaku usaha yang nekat beroperasi tanpa izin lengkap, pihaknya akan turun langsung melakukan penindakan dan memberikan sanksi tegas.

Selain itu, pemerintah juga akan melakukan kajian teknis lanjutan, termasuk meninjau kesesuaian usaha dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) serta kondisi lingkungan sekitar.

Salah seorang warga terdampak, Andry Pratama Hasibuan, mengapresiasi keputusan pemerintah yang menghentikan sementara aktivitas usaha tersebut.

"Kami berterima kasih kepada Camat Seibamban dan dinas terkait yang telah mengambil keputusan untuk menutup sementara usaha arang batok yang selama ini mengganggu kesehatan dan mencemari udara yang kami hirup setiap hari," ungkapnya.

Sementara itu, salah satu pelaku usaha, Adesis, menyatakan pihaknya menerima hasil kesepakatan tersebut dan berkomitmen untuk memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan.

"Kami sebagai pengusaha memang wajib mengikuti aturan. Kami juga bertanggung jawab untuk menjaga usaha agar tidak menimbulkan dampak berlebihan. Kami menunggu hasil kajian dari bidang kesehatan, apakah benar gangguan yang terjadi disebabkan asap usaha kami atau ada faktor lain," katanya.

Sebelumnya, warga Desa Pon, Kecamatan Seibamban, mengeluhkan pencemaran lingkungan akibat asap pembakaran batok kelapa yang dinilai mengganggu aktivitas dan kesehatan masyarakat sekitar. (*)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Geger, Pria 36 Tahun di Sergai Ditemukan Tewas Gantung Diri
Selama Ramadan, SPPG Seibuluh Seibamban Salurkan Menu Makanan Kering ke Penerima Manfaat MBG
Perang AS, Israel dan Iran Memanas, Warga Sergai Mulai Antre BBM
Warga Desa Bandarawan Tangkap Pelaku Curanmor, Diserahkan ke Polisi
Pembobol SD Negeri di Seibamban Ditangkap, Kerugian Capai Rp44 Juta
Api Menyambar Bensin dan Tabung Gas, Rumah Warga di Seibamban Ludes Terbakar
komentar
beritaTerbaru