Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 10 April 2026

Ketua DPC Partai Gerindra Laporkan Erni Hutauruk ke Polres Taput atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Bongsu Batara Sitompul - Rabu, 08 April 2026 19:33 WIB
327 view
Ketua DPC Partai Gerindra Laporkan Erni Hutauruk ke Polres Taput atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Foto SNN : Bongsu Batara Sitompul
BERIKAN KETERANGAN PERS : Ketua DPC Partai Gerindra Taput Erikson Sianipar, didampingi Anggota DPRD Taput Timnas Sitompul, Ketua PAC Kecamatan Adiankoting Junar Sitompul dan Ketua PAC Kecamatan Purba Tua Sanggup Sitompul dan Kuasa Hukumnya, Melva Tambunan

Tapanuli Utara(harianSIB.com)

Ketua DPC Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kabupaten Tapanuli Utara, Erikson Sianipar melaporkan Ketua Koperasi Multi Pihak Tumbuh Sejahtera Bersama Petani, Erni Hutauruk ke Polres Tapanuli Utara (Taput) atas dugaan pencemaran nama baik, Rabu (8/4/2026).

Laporan polisi tersebut berkaitan dengan beredarnya sejumlah unggahan di media sosial yang dinilai merugikan nama baik Erikson Sianipar serta mencoreng nama baik Partai Gerindra.

Dalam keterangan persnya, Erikson Sianipar didampingi Anggota DPRD Taput dari Partai Gerindra Taput Timnas Sitompul, Ketua PAC Kecamatan Adiankoting Junar Sitompul dan Ketua PAC Kecamatan Purba Tua Sanggup Sitompul dan Kuasa Hukumnya, Melva Tambunan MH menjelaskan, bahwa laporan yang dilakukan ke Polres Taput adalah sebagai bentuk respons atas informasi yang dinilai tidak benar dan meresahkan.

Baca Juga:
" Unggahan yang beredar di media sosial tersebut tidak hanya merugikan saya secara pribadi tetapi juga berdampak terhadap citra Partai Gerindra di mata publik. Kami dari Pengurus Partai Gerindra Taput sangat keberatan dalam unggahan di media sosial tersebut karena dalam unggahan tersebut turut menyebut nama sejumlah pihak yang saya hormati di internal partai. Postingan tersebut telah menimbulkan asumsi negatif di tengah masyarakat dan merugikan nama baik saya serta partai. Atas dasar itulh, kami menempuh jalur hukum ," ujar Erikson

Erikson juga menegaskan, sesuai arahan Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus Presiden RI Prabowo Subianto yang menekankan kepada Kader Partai Gerindra pentingnya menjauhi praktik korupsi, bekerja untuk rakyat, serta menjalankan program-program strategis pemerintah secara sungguh-sungguh.

" Dalam laporan dugaan kasus ini, seluruh proses hukum selanjutnya kami serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian, " tuturnya.

Sementara itu, Ketua PAC Gerindra Adiankoting juga mengatakan, sangat keberatan atas beredarnya unggahan di media sosial tersebut.

" Saya menilai konten tersebut tidak hanya mencemarkan nama baik Pak Erikson Sianipar tetapi juga merusak citra Partai Gerindra, " ujarnya.

Wakil Bendahara DPC Partai Gerindra Taput, Lia Vinola Pasaribu juga menegaskan, bahwa selama ini tidak pernah ada aliran dana dari pihak mana pun termasuk dari koperasi yang disebut dalam unggahan di media sosial tersebut.

" Kami siap jika diperlukan untuk dilakukan pemeriksaan terkait keuangan partai. Kami akan buka ke publik rekening korannya ," terangnya.

Melva Tambunan SH MH selaku Kuasa Hukum dari Erikson Sianipar menjelaskan, pihaknya akan bersikap kooperatif dalam setiap tahapan proses hukum.

" Unggahan yang diduga mencemarkan nama baik Pak Erikson Sianipar dan Partai Gerindra telah beredar di platform facebook. Atas dasar itulah, kami melaporkan Erni Hutauruk ke Polres Taput dengan dugaan pelanggaran pasal pencemaran nama baik," pungkasnya. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Oknum Guru di SMAN 1 Pahae Jae Ditangkap Polres Taput
Trimedya Panjaitan Minta Polres Taput Menetapkan Pasal Berlapis kepada Tersangka
Tim Tipiter Polres Taput dan KPH 4 Tinjau Lokasi di Pea Tolong Desa Simorangkir Julu
Sat Lantas Polres Taput Gelar Sosialisasi, Gotong Royong dan Bagi Tali Asih kepada Warga
Sat Narkoba Polres Taput Tangkap Pemakai Narkoba dari Siborongborong
Pisah Sambut dan Peresmian Gedung Baru Polres Taput Meriah
komentar
beritaTerbaru