Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 07 Juli 2026

Sat Narkoba Polres Taput Tangkap Pemakai Narkoba dari Siborongborong

- Rabu, 05 September 2018 17:25 WIB
421 view
Taput (SIB)- Tim Satuan Narkoba Polres Tapanuli Utara (Taput) berhasil mengamankan seorang pemakai Narkotika jenis sabu berinisial RSS (25), warga Kecamatan Kuala Kabupaten Langkat dari Kelurahan Pasar Siborongborong Kecamatan Siborongborong, Sabtu (1/9).

Berdasarkan keterangan dari Kasubbag Humas Polres Taput Aiptu Pol W Baringbing kepada SIB, Selasa (4/9) mengatakan, saat ditangkap, polisi berhasil mengamankan barang bukti 1 paket sabu ukuran 0,25 gram yang terbungkus plastik klip dan satu unit handphone merk Samsung. "Setelah itu, si pelaku bersama barang bukti langsung diamankan ke Polres Taput.

Saat ini si pelaku langsung kita tahan karena terbukti menggunakan Narkotika. Saat ini kita masih melakukan pengembangan untuk menyelidiki dari mana barang haram tersebut didapatkan si pelaku," ujarnya. Ia juga menegaskan, atas perbuatannya si pelaku dikenakan Pasal 112 sub 114 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara. (G03/q)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru
373 Mahasiswa Unimed KKN di Labura

373 Mahasiswa Unimed KKN di Labura

Aekkanopan(harianSIB.com)Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura) secara resmi menyambut kedatangan 373 mahasiswa Universitas Negeri