Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 30 Juni 2026

Exit Meeting BPK Perwakilan Sumut ‘Pemeriksaan Terinci LKPD Humbang Hasundutan TA 2025’

Sahat M. Sihite - Senin, 04 Mei 2026 16:51 WIB
331 view
Exit Meeting BPK Perwakilan Sumut ‘Pemeriksaan Terinci LKPD Humbang Hasundutan TA 2025’
Foto Dok/Kominfo
SAMBUTAN : Bupati Humbahas, Dr. Oloan P. Nababan memberikan kata sambutan dalam kegiatan Exit Meeting bersama BPK Perwakilan Sumut, di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Humbahas, Senin (4/5/2026).

Humbahas(harianSIB.com)

Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Pemkab Humbahas) melaksanakan kegiatan Exit Meeting Pemeriksaan Terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 bersama tim pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) bertempat di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Humbahad, Senin (4/5/2026).

Kegiatan ini merupakan penutup dari rangkaian pemeriksaan terinci yang telah berlangsung selama kurang lebih satu bulan, sejak 6 April hingga 5 Mei 2026. Exit meeting bertujuan untuk menyampaikan hasil sementara pemeriksaan sekaligus memperoleh tanggapan dari pemerintah daerah sebelum penyusunan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) final.

Dalam sambutannya, Bupati Humbahas, Dr. Oloan Paniaran Nababan SH MH menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan pemeriksaan yang telah dilakukan oleh BPK Perwakilan Sumut di Kabupaten Humbahad. Pemeriksaan selama kurang lebih satu bulan tentu akan menghasilkan rekomendasi-rekomendasi untuk perbaikan Pemerintah Kabupaten Humbahas kedepan.

Disampaikan juga bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap temuan serta rekomendasi yang diberikan guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

Baca Juga:
Pada saat itu juga, bupati memerintahkan Sekda dan seluruh jajaran untuk segera menindaklanjuti setiap rekomendasi yang sudah disampaikan oleh BPK Perwakilan Sumut. "Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) harus selaras dengan pelaksanaan tindaklanjut rekomendasi BPK, sehingga pengelolaan keuangan daerah kedepannya akan semakin baik," ujar Bupati.

Ketua Tim Pemeriksa, Bardan Dalimunthe dalam paparannya menyampaikan sejumlah hasil sementara pemeriksaan yang mencakup aspek kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, efektivitas sistem pengendalian intern, serta penyajian laporan keuangan, beberapa temuan telah lebih dahulu disampaikan kepada entitas pada 27 hingga 29 April 2026, dan telah ditindaklanjuti dengan tanggapan serta klarifikasi dari masing-masing OPD.

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
DPRD dan Bupati Humbahas Setujui P-APBD 2017 Rp984,1 Miliar
Wakil Bupati Humbahas Sampaikan Nota Pengantar P-APBD TA 2017
Pemkab Sergai Terima LHP dari Kepala BPK Perwakilan Sumut
Ribuan Undangan Hadiri Pesta Pernikahan Putra Bungsu Wakil Bupati Humbahas
Terima Oleh-oleh dari Pemkab Dairi, Ketua BPK Perwakilan Sumut Diduga Langgar Kode Etik
Wakil Bupati Humbahas Kecewa dengan Pelantikan 23 Pejabat
komentar
beritaTerbaru