Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 22 Mei 2026

Ketua PN Agara : Anak Pecandu Narkotika, Orang Tua Tidak Mau Melaporkan ada Sanksi Pidananya

Armentoni Munthe - Jumat, 22 Mei 2026 16:05 WIB
68 view
Ketua PN Agara : Anak Pecandu Narkotika, Orang Tua Tidak Mau Melaporkan ada Sanksi Pidananya
Foto harianSIB. com/Armentoni Munthe
Ketua Pengadilan Negeri Aceh Tenggara, Ade Yusuf SH MH.

Kutacane(harianSIB.com)

Ketua Pengadilan Negeri (PN) Aceh Tenggara, Ade Yusuf SH MH mengatakan, dari beberapa perkara yang sudah mereka tangani, perkara narkotika masih menjadi rating pertama.

Pernyataan tersebut disampaikan Ketua PN, dalam arahannya mewakili Forkopimda, pada acara Safari Subuh (Subuh Keliling) Forkopimda, di Masjid Amaliyah Desa Kute Lengat Pagan Kecamatan Bukit Tusam, Jum'at (22/5/2026) subuh.

Dikatakannya, perkara narkotika masih tinggi dan menjadi perhatian dari kita semua, selain kepolisian dan kejaksaan, pihak pengadilan pun melakukan upaya upaya pemberantasannya yang sampai saat ini terus berjalan.

Ketua PN juga menjelaskan UU nomor 35 Tahun 2009 Pasal 128, tentang narkotika, jika ada orang tua atau wali yang melihat anaknya (keluarga) pecandu (terkena) narkotika, maka wajib melaporkannya ke panti rehabilitasi atau kesehatan, sebab kalau tidak mau melaporkan, akan terkena sanksi pidana 6 bulan penjara.

Baca Juga:
Kemudian di luar keluarga, di pasal 131 UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009, setiap orang yang mengetahui adanya tindak pidana narkotika, namun sengaja tidak melaporkannya ke aparat penegak hukum (APH) maka akan terkena sanksi pidana penjara 1 tahun.

Maka dalam hal pemberantasan narkotika ini perlu dukungan dari semua orang tua dan dari kita semua, peran masyarakat itu sangat dibutuhkan, kata Ketua PN.

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Empat Napi Wanita Narkotika Langkat Ditangkap
Kepala BNNP Sumut: Belum Ditemukan Pembalut Wanita Mengandung Narkotika
Satreskrim Narkoba Polres Binjai Ringkus Empat Pelaku Narkotika
Miliki Narkotika, 2 Warga Hatonduhan Diringkus Polisi
Simpan Narkotika di Celana Dalam, Seorang Warga Bosar Maligas Diamankan Polisi
Terlibat Narkotika, 2 Pria Dibekuk Satres Narkoba Polres Simalungun
komentar
beritaTerbaru