Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 06 Juni 2026

Diduga Salah Gunakan Jabatan dengan Minta Uang, Kajari Sergai Dikabarkan Diamankan Tim Intelijen Kejagung

Redaksi - Sabtu, 06 Juni 2026 20:44 WIB
259 view
Diduga Salah Gunakan Jabatan dengan Minta Uang, Kajari Sergai Dikabarkan Diamankan Tim Intelijen Kejagung
(harianSIB.com/Dok)
Kantor Kejaksaan Sergai.

Sergai(harianSIB.com)

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Serdangbedagai (Sergai), Amriyata, dikabarkan diamankan Tim Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung RI. Informasi yang beredar menyebut pengamanan tersebut dilakukan terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan untuk meminta sejumlah uang.

Seorang jaksa di lingkungan Kejaksaan yang mengetahui proses pengamanan itu menyebut Amriyata diduga meminta uang dengan memanfaatkan jabatannya sebagai kepala kejaksaan negeri.

"Iya, menggunakan kewenangannya untuk minta duit," kata sumber tersebut, Sabtu (6/6/2026).

Informasi serupa juga dibenarkan oleh jaksa lain di lingkungan Kejaksaan Agung. Menurutnya, Tim Intelijen Kejaksaan Agung telah mengamankan Amriyata sekitar dua hari lalu.

Baca Juga:

Sumber tersebut menjelaskan, salah satu modus yang diduga dilakukan adalah meminta jatah uang pengamanan dari suatu kegiatan maupun proyek. Seluruh transaksi yang diduga berkaitan dengan praktik tersebut disebut berlangsung secara tunai.

Hingga Sabtu siang, belum ada keterangan resmi dari Kejaksaan Agung RI terkait kabar pengamanan Kajari Sergai tersebut. Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Mochamad Jeffry, juga belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi sejumlah media.

Amriyata diketahui menjabat sebagai Kajari Sergai setelah dilantik pada 20 November 2025. Berdasarkan informasi yang diunggah melalui akun media sosial resmi Kejari Sergai, Amriyata masih mengikuti Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kejaksaan RI secara virtual pada 3 Juni 2026.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut aparat penegak hukum di daerah. Masyarakat kini menunggu penjelasan resmi dari Kejaksaan Agung terkait status hukum maupun kronologi pengamanan yang dikabarkan terjadi tersebut.

Sampai berita ini diterbitkan, wartawan masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, maupun Kejari Sergai untuk mendapatkan informasi yang berimbang dan akurat.

Sebelumnya Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Sergai, Yoppy Gumala SH MH, mengaku belum mengetahui kebenaran kabar yang beredar tersebut. "Sepengetahuan saya, Pak Kajari sedang menjalani cuti. Pada Kamis (4/6/2026) kemarin beliau mengikuti kegiatan di Kejati Sumut, lalu pada Jumat langsung cuti. Jadi saya tidak tahu kebenaran kabar itu," ujar Yoppy saat dikonfirmasi harianSIB.com, Jumat malam.

Baca Juga:

Yoppy juga mengaku tidak mengetahui keberadaan Kasi Pidsus Kejari Sergai, Aguinaldo Marbun SH MH. "Jumat kan WFH (Work From Home), jadi saya juga tidak mengetahui keberadaan Kasi Pidsus," katanya.

Sementara itu, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Irfan Wibowo, sebagaimana dikutip dari Antara Sumut, menyatakan belum menerima informasi terkait adanya penjemputan terhadap Kajari maupun Kasi Pidsus Kejari Sergai tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Kejaksaan Agung RI terkait kebenaran informasi yang beredar. Pihak Kejari Sergai maupun Kejati Sumut juga masih menunggu informasi resmi dari institusi yang berwenang.

Perkembangan informasi terkait kabar tersebut masih terus ditelusuri dan menunggu penjelasan resmi dari Kejagung RI.(**)

Baca Juga:
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kajari dan Kasi Pidsus Kejari Sergai Dikabarkan Dijemput Tim Kejagung, Ini Penjelasan Kejari
Bupati Sergai Buka Rakerda Forwakum Sergai-Tebingtinggi, Tekankan Profesionalisme Wartawan
Penemuan Mayat Pria 54 Tahun di Perkebunan Sergai Gegerkan Warga
Lansia di Dolok Masihul Sergai Ditemukan Tewas Membusuk di Rumah Kontrakan
Buron 10 Bulan, Pelaku Pembakaran Rumah di Sergai Ditangkap di Riau
Gowes, Bupati Sergai Tinjau dan Serahkan Bantuan untuk Korban Angin Kencang di Seirampah
komentar
beritaTerbaru