Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 07 Juni 2026

Patroli Tiga Pilar Sasar Simpang Hocklie, Antisipasi Pungli terhadap Supir Bus dan Truk

Efran Simanjuntak - Minggu, 07 Juni 2026 20:22 WIB
206 view
Patroli Tiga Pilar Sasar Simpang Hocklie, Antisipasi Pungli terhadap Supir Bus dan Truk
Foto: Dok/Humas Polres Labuhanbatu
CIPTA KONDISI : Ipda Welly Pasaribu memimpin patroli gabungan di Simpang Hocklie Jalan H Adam Malik/By Pass Rantauprapat yang selama ini rawan terjadi pungutan liar terhadap sopir truk dan bus, dalam kegiatan Patroli Tiga Pilar, Sabtu (6/6/2026) tengah ma

Rantauprapat(harianSIB.com)

Aparat gabungan dari Polres Labuhanbatu, Kodim 0209/LB dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Labuhanbatu melakukan Patroli Tiga Pilar pada Sabtu (6/6) malam hingga Minggu (7/6/2026) dini hari. Patroli cipta kondisi tersebut menyasar sejumlah titik yang dinilai rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di kawasan Kota Rantauprapat.

Patroli gabungan ini difokuskan ke beberapa lokasi strategis, mulai dari kawasan hiburan malam, titik rawan balap liar di Kelurahan Pulopadang dan Jalan Sisingamangaraja, hingga Simpang Hocklie di Jalan H Adam Malik/By Pass Rantauprapat yang sering dikeluhkan masyarakat terkait dugaan praktik pungutan liar (Pungli) terhadap supir bus dan truk.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya SIK MSi melalui Kasi Humas AKP Aswin Irwan SH mengatakan, Patroli Tiga Pilar tersebut merupakan bentuk sinergi antara Polri, TNI dan pemerintah daerah dalam menjaga situasi tetap kondusif di Kabupaten Labuhanbatu.

"Selama patroli berlangsung, personel gabungan melakukan pemantauan dan pemeriksaan di sejumlah lokasi yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas. Kehadiran aparat di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus mencegah berbagai bentuk pelanggaran hukum," sebut Aswin.

Baca Juga:
Selain melakukan pengawasan, tambahnya, petugas juga memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar ikut berperan aktif menjaga ketertiban lingkungan. Warga juga diingatkan untuk menghindari aktivitas yang mengganggu kenyamanan dan keselamatan publik, termasuk aksi balap liar yang kerap meresahkan masyarakat.

"Upaya pencegahan pungli dan balap liar menjadi salah satu fokus utama patroli. Aktivitas tersebut dinilai tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga berpotensi menimbulkan kecelakaan. Aksi balap liar juga dapat membahayakan pengendara maupun pengguna jalan lainnya," sebutnya.

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kajari Karo Dukung Pembangunan GKPS Syalom Kabanjahe
Tabrakan Libatkan 4 Kendaraan Bermotor di Toba, 2 Orang Meninggal Dunia
Ady Subrata Akui RSUD Rantauprapat Satu-satunya Rumah Sakit yang Belum Bayar Jasa Pelayanan Covid-19
Rupiah Melemah ke Level Rp14.000 per Dolar Singapura, Ini Penyebabnya
Percepat Pemulihan Listrik di Sumut, Kolaborasi PLN dan TNI AU Angkut Tujuh Tower Darurat
Antisipasi Kemacetan, Polsek Siantar Utara Atur Lalu Lintas Akibat Pohon Tumbang
komentar
beritaTerbaru