Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 10 Agustus 2026

Mantan Ketua Pansus Rumah Singgah Covid-19 Bantah Tudingan Terima Upeti

Andomaraja Paga Sitio - Sabtu, 13 Juni 2026 14:40 WIB
766 view
Mantan Ketua Pansus Rumah Singgah Covid-19 Bantah Tudingan Terima Upeti
(Foto: harianSIB.com/Andomaraja Sitio)
Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Tongam Pangaribuan Pematangsiantar (kanan) saat menggelar konferensi pers di Kantor DPD Partai NasDem Kota Pematangsiantar, Jalan Pattimura, Sabtu (13/6/2026). Turut hadir Ketua DPD Partai NasDem Kota Pematangsiantar, Frans

Pematangsiantar(harianSIB.com)

Mantan Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Pematangsiantar, Tongam Pangaribuan, membantah keras isu yang menyebut dirinya dan anggota pansus menerima sejumlah uang atau upeti dalam penanganan kasus terkait pembelian Rumah Singgah Covid-19,

Klarifikasi itu disampaikan Tongam Pangaribuan yang juga Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Pematangsiantar saat menggelar konferensi pers di Kantor DPD Partai NasDem Kota Pematangsiantar, Jalan Pattimura, Sabtu (13/6/2026)

Dalam kesempatan itu, ia didampingi Ketua DPD Partai NasDem Kota Pematangsiantar, Frans Herbert Siahaan, serta sejumlah pengurus partai.

Tongam menegaskan seluruh tugas pansus telah selesai dan hasil kerja pansus terkait pembelian Rumah Singgah Covid-19 telah diparipurnakan secara resmi di DPRD serta disampaikan kepada Kejaksaan Agung pada Mei 2026 lalu.

Baca Juga:

"Pansus sudah menyelesaikan tugasnya dengan baik. Hasil pansus juga sudah diparipurnakan dan disampaikan kepada Kejaksaan Agung," tegasnya.

Namun belakangan, kata Tongam, muncul berbagai isu yang menyebut dirinya dan anggota pansus menerima uang dari pihak tertentu. Bahkan nominal yang disebut dalam isu tersebut beragam, mulai dari jutaan hingga ratusan juta rupiah.

Menanggapi tudingan itu, Tongam secara tegas menyatakan tidak pernah menerima uang dalam bentuk apa pun dari pihak mana pun terkait kasus Rumah Singgah Covid-19.

"Saya tegaskan, sampai hari ini dan seterusnya, saya tidak pernah menerima uang sepeser pun sebagaimana isu yang beredar. Baik dalam bentuk suap maupun bentuk lainnya, saya tidak pernah menerimanya," ujarnya.

Ia juga meminta media dan masyarakat yang mengetahui sumber penyebaran informasi tersebut untuk mengungkapkannya. Menurutnya, isu yang tidak berdasar itu telah merugikan nama baik dirinya, anggota pansus, serta Partai NasDem.

"Saya siap menempuh jalur hukum apabila ada pihak yang terbukti menyebarkan fitnah tersebut. Isu ini sudah meresahkan masyarakat dan mencemarkan nama baik kami," katanya.

Baca Juga:

Tongam turut menegaskan bahwa Partai NasDem tidak mentolerir praktik suap maupun gratifikasi terhadap kader dan anggota dewan dari partainya.

Selain memberikan klarifikasi, ia juga berharap pimpinan DPRD Kota Pematangsiantar lebih serius menindaklanjuti surat hasil pansus yang telah disampaikan agar proses penanganannya dapat terus berjalan secara transparan dan tuntas. (**)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Beredar Isu Ditunda, Pemkab Batubara Inginkan Pilkades Tetap Berjalan
Beredar Isu akan Ada Mutasi Besar-besaran di Pemkab Batubara
Pembangunan Pasar Kain Belum Selesai, Beredar Isu Jual Beli Lapak Strategis Seharga Rp 40 Juta
Asisten I dan Kabag Humas Pemkab Karo Beri Klarifikasi
Beredar Isu, PPK Proyek yang Tersangkut Suap di KPK akan Diangkat Jadi Plt Kadis PU Batubara
komentar
beritaTerbaru