Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 01 Juli 2026

Komitmen Lindungi Hak Perempuan dan Anak, Pemkab Sergai Bangun Sinergi dengan PA Sei Rampah

Rimpun H Sihombing - Senin, 29 Juni 2026 20:35 WIB
1.051 view
Komitmen Lindungi Hak Perempuan dan Anak, Pemkab Sergai Bangun Sinergi dengan PA Sei Rampah
Foto Dok/Diskominfo
KERJA SAMA : Bupati Sergai, H Darma Wijaya menyaksikan penandatangan kerja sama yang dilakukan Kepala BKPSDM Fitriadi dan Kepala Dinas P2KBP3A dr Helmi Nur Iskandar MKes dengan Ketua Pengadilan Agama Sei Rampah Asri Handayani SHI ME, Senin (29/6/2026). (

Sergai(harianSIB.com)

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serdangbedagai (Sergai) memperkuat komitmen perlindungan hak perempuan dan anak sekaligus memperketat tata kelola manajemen aparatur melalui sinergi lintas sektor terintegrasi dengan Pengadilan Agama (PA) Sei Rampah.

Komitmen ini diwujudkan melalui penandatanganan perjanjian kerja sama yang dilakukan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) yang digelar di Kantor PA Sei Rampah, Senin (29/6/2026).

Usai acara penandatanganan kerja sama, Bupati Sergai H Darma Wijaya menyampaikan, kegiatan ini merupakan langkah untuk memastikan setiap proses serta mekanisme perceraian ASN berjalan sesuai ketentuan hukum sekaligus menjamin perlindungan terhadap hak-hak perempuan dan anak yang terdampak.

Ia menegaskan, perceraian merupakan persoalan yang tidak diharapkan terjadi dalam setiap keluarga. Namun, ketika perceraian tidak dapat dihindari, negara memiliki tanggung jawab memastikan hak-hak istri dan anak tetap terpenuhi, mulai dari nafkah, pengasuhan, pendidikan, hingga kesejahteraan anak.

Baca Juga:
Menyikapi hal tersebut dan bertepatan dengan momen Peringatan Hari Keluarga Nasional ke-33, Darma Wijaya mengajak seluruh ASN di lingkungan Pemkab Sergai menjadikan keluarga sebagai fondasi utama kehidupan. Menurutnya, setiap persoalan rumah tangga sebaiknya diselesaikan dengan penuh tanggung jawab dan mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak.

Bupati yang akrab disapa Bang Wiwik ini menekankan, kerja sama antara BKPSDM, Dinas P2KBP3A, dan Pengadilan Agama bukan dimaksudkan untuk mempersulit ASN yang menghadapi persoalan rumah tangga. Sebaliknya, kolaborasi tersebut bertujuan memastikan seluruh proses administrasi perceraian berjalan sesuai peraturan perundang-undangan, disertai pembinaan, mediasi, serta perlindungan terhadap hak dan kewajiban para pihak, terutama istri dan anak.

"ASN memiliki kewajiban administratif dalam proses pengajuan perceraian. Karena itu, koordinasi antarlembaga menjadi penting agar setiap tahapan dapat dilaksanakan secara tertib dan memberikan kepastian hukum," ujarnya.

Melalui kerja sama tersebut, Darma Wijaya berharap proses administrasi izin perceraian bagi ASN menjadi lebih tertib, transparan, dan akuntabel. Setiap ASN yang mengajukan izin perceraian akan memperoleh pembinaan serta kesempatan menempuh upaya perdamaian sebelum perkara dilanjutkan ke proses hukum.

"Apabila perceraian harus ditempuh sebagai pilihan terakhir, seluruh proses diharapkan tetap berlangsung sesuai ketentuan yang berlaku dengan menjunjung tinggi martabat serta hak masing-masing pihak," ucapnya.

Bupati juga meminta seluruh pimpinan perangkat daerah memberikan perhatian terhadap pembinaan kehidupan keluarga ASN. Menurutnya, keluarga yang harmonis akan menjadi modal penting dalam membentuk aparatur yang profesional dan mampu memberikan pelayanan publik secara optimal.

Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pengadilan Agama atas komitmennya membangun sinergi dengan Pemkab Sergai. Kerja sama tersebut diharapkan menjadi langkah nyata dalam memperkuat tata kelola kepegawaian, meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi, sekaligus memberikan kepastian hukum mengenai hak dan kewajiban para pihak yang menjalani proses perceraian.

"Semoga perjanjian kerja sama ini dapat diimplementasikan secara konsisten, memberikan manfaat bagi seluruh pihak, serta menjadi bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang profesional, humanis, dan berorientasi pada pelayanan publik," pungkasnya.

Penandatangan kerja sama dihadiri Ketua Pengadilan Agama Sei Rampah Asri Handayani SHI ME beserta jajaran, Ketua TP-PKK Kabupaten Sergai Ny Hj Rosmaida Saragih Darma Wijaya, Ketua DWP Sergai Ny Mafa Yanny Suwanto Nasution, dan jajaran Kepala OPD. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait

Warning: foreach() argument must be of type array|object, null given in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/theme/detail.php on line 406
komentar
beritaTerbaru