Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 17 Juli 2026

Pemkab Taput Kucurkan Modal Baru ke Bank Sumut, Pemerhati: Jangan Sampai Tak Jelas Imbal Hasilnya

Anwar Lubis - Jumat, 17 Juli 2026 10:26 WIB
130 view
Pemkab Taput Kucurkan Modal Baru ke Bank Sumut, Pemerhati: Jangan Sampai Tak Jelas Imbal Hasilnya
FOTO dok
Suasana Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Taput yang membahas penambahan penyertaan modal ke Perumda Mual Na Tio dan PT Bank Sumut.

Taput(harianSIB.com)

Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) kembali mengucurkan penyertaan modal baru ke PT Bank Sumut, menyusul pengajuan Nota Pengantar atas dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penambahan Penyertaan Modal dalam Rapat Paripurna DPRD Taput, Selasa (14/7/2026).

Rencana ini menuai sorotan pemerhati kebijakan publik di Taput, Kristian Pandiangan SH saat dimintai tanggapannya Kamis (16/72026). Penambahan modal itu diminta dibarengi transparansi proyeksi imbal hasil kepada masyarakat, mengingat alasan yang diajukan pemerintah daerah adalah efisiensi anggaran.

"Penambahan modal ke Bank Sumut bisa dibenarkan sepanjang ada proyeksi dividen yang jelas dan disampaikan terbuka ke publik. Masyarakat berhak tahu berapa lama modal itu akan kembali dan seberapa besar kontribusinya terhadap PAD ke depan, apalagi jika alasannya adalah efisiensi anggaran. Jangan sampai penambahan modal ini jalan terus, tapi imbal hasilnya tidak jelas bagi masyarakat," ujar Kristian.

Ia menambahkan, penyertaan modal untuk sektor air bersih semestinya menjadi prioritas karena berdampak langsung pada pelayanan dasar masyarakat, sehingga penggunaannya perlu diawasi secara ketat oleh DPRD.

Baca Juga:
Nota pengantar disampaikan oleh Sekretaris Daerah Taput Henry MM Sitompul, mewakili Bupati Taput Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat. Dua Ranperda yang diajukan menyasar sektor penyediaan air bersih melalui Perumda Mual Na Tio dan penguatan saham daerah di PT Bank Sumut.

Penyertaan modal untuk Perumda Mual Na Tio dirancang guna menjawab tantangan pemenuhan kebutuhan dasar air minum masyarakat. Fokusnya meliputi peremajaan jaringan pipa distribusi yang telah berusia tua, perluasan pelayanan ke kawasan permukiman baru, serta peningkatan kapasitas produksi air bersih.

Sementara itu, penyertaan modal ke Bank Sumut ditujukan untuk mempertahankan sekaligus meningkatkan proporsi kepemilikan saham pemerintah daerah. Pemkab Taput menilai penguatan modal ini akan mendorong daya saing Bank Sumut, khususnya dalam memperluas layanan digital dan kapasitas pembiayaan bagi pelaku usaha di daerah.

Berdasarkan data yang dihimpun, nilai penyertaan modal Pemkab Taput ke PT Bank Sumut hingga tahun buku 2022 tercatat sebesar Rp 35 Miliar lebih atau sekitar 35.665.889.769, dengan total dividen tunai yang telah diterima daerah sebesar Rp 8 Miliar lebih atau sekitar 8.451.510.307.

Dividen dari Bank Sumut selama ini menjadi salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang berkontribusi terhadap APBD Taput dan penambahan modal yang diajukan saat ini disebut sejalan dengan upaya efisiensi anggaran daerah.

Angka inilah yang mendasari desakan pemerhati agar Pemkab Taput membuka proyeksi imbal hasil secara terbuka ke publik sebelum Ranperda disahkan, sekaligus mendorong DPRD memperketat pengawasan terhadap dua penyertaan modal tersebut.

Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Taput Dedi Hendra Hutabarat ini diskors dan akan dilanjutkan pada Senin (20/7/2026), dengan agenda penyampaian pendapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) serta Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Taput. (**)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Nota Persetujuan Bersama Ranperda APBD Labura 2019 Ditandatangani
Anggota DPRD Taput Hulman Nababan Ditikam Temannya
Gubsu Ajak Keluarga Bank Sumut Giat dan Jujur Tingkatkan Kinerja
Anggota Dewan Minim Hadir, Sidang Bahas Ranperda Ketenagakerjaan Ditunda
Pengunduran Diri Dirut Bank Sumut Ditolak
Wali Kota Medan Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Perubahan RPJMD
komentar
beritaTerbaru