Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 18 Juli 2026

Masyarakat Simalungun Diminta Urus Sertipikat Tanah

Mey Hendika Girsang - Jumat, 17 Juli 2026 17:48 WIB
178 view
Masyarakat Simalungun Diminta Urus Sertipikat Tanah
Foto : harianSIB.com/Mey Hendika Girsang
Apriando Purba

Simalungun(harianSIB.com)

Masyarakat Kabupaten Simalungun bagian atas (Kecamatan Silimakuta, Purba, Haranggaol, Dolok Silau dan Pematang Silimahuta) diminta mengurus sertipikat tanah agar terhindar dari sengketa.

Hal tersebut dikatakan Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun (Himapsi) Bidang Seni Budaya, Apriando Purba, Jumat (17/07/2026).

"Persoalan kepemilikan tanah seringkali menimbulkan sengketa. Hal itu terjadi karena tanah tersebut tidak memiliki bukti kepemilikan yang jelas yakni sertipikat. Karena itu, segeralah urus sertifikat tanah," katanya.

Dia menyampaikan demikian, karena sering melihat terjadi sengketa tanah di tengah-tengah masyarakat. Sengketa itu menganggu kamtibmas dan bahkan merusak jalinan kekeluargaan.

Baca Juga:
"Sengketa tanah kerap menimbulkan tindakan anarkis yang berujung pada pelanggaran hukum. Itu sangat tidak baik," ujarnya.

Karena itu, Apriando mengajak masyarakat untuk mengurus sertipikat tanahnya agar sah dan jelas secara hukum. Sehingga terhindar dari sengketa maupun dari aksi mafia tanah. (**)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polres Gelar Turnamen Sepakbola Piala Kapolres Simalungun
Anggota DPR RI Martin Hutabarat Komit Perjuangkan Pemekaran Kabupaten Simalungun
Lurah di Kabupaten Simalungun Diharapkan Prioritaskan Pembangunan Jaling
Sekda Simalungun Buka Bursa Inovasi Desa
35 Peserta Ikuti Uji Kompetensi Wartawan Angkatan XX di Simalungun
Himapsi Harapkan Setiap Desa di Simalungun Miliki Perpustakaan
komentar
beritaTerbaru