Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 30 Juli 2026

Polsek Marbau Gerebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba di Aekhitetoras

Efran Simanjuntak - Kamis, 30 Juli 2026 16:42 WIB
203 view
Polsek Marbau Gerebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba di Aekhitetoras
Foto: Dok/Humas Polres Labuhanbatu
GSN: Tim Polsek Marbau Polres Labuhanbatu bersama pemerintah desa dan masyarakat melakukan GSN di Dusun II, Desa Aekhitetoras, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labura, Kamis (30/7/2026).

Labuhanbatu(harianSIB.com)

Tim Polsek Marbau Polres Labuhanbatu bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas yang diduga terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Dusun II, Desa Aekhitetoras, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Kamis (30/7/2026). Tim menggerebek rumah dan pekarangan rumah yang dilaporkan warga.

Operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) tersebut dilakukan Tim Unit Reskrim dipimpin Kanit Ipda Rico Martin Sihombing SH. Saat itu, tim petugas bersama pemerintah setempat dan masyarakat mendatangi satu rumah yang dilaporkan sering menjadi tempat berkumpul pria-pria dewasa yang diduga terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

"Dalam penggerebekan dan penggeledahan yang disaksikan Kepala Desa Aekhitetoras, Usman, kepala dusun dan masyarakat setempat, tim petugas tidak menemukan narkotika maupun pelaku," kata Kapolsek Marbau AKP Jhonly HW Purba kepada sejumlah wartawan.

Tetapi, tambahnya, tim polisi mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkoba, yaitu 2 pipet berbentuk sekop bekas pakai, 2 mancis bekas pakai dan 2 plastik klip bekas pakai.

Baca Juga:
"Saat dilakukan interogasi di lokasi, tidak ada pihak yang mengakui sebagai pemilik benda-benda yang ditemukan petugas. Benda-benda tersebut selanjutnya diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut," sebut Kapolsek.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya SIK MSi melalui Kasi Humas AKP Aswin Irwan SH mengatakan, kegiatan GSN tersebut merupakan bentuk respons cepat kepolisian terhadap informasi masyarakat. Aswin menegaskan, Polres Labuhanbatu akan terus memantau dan menindak setiap dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di seluruh wilayah hukum Polres Labuhanbatu.

Atas tindakan cepat tersebut, Kades Aekhitetoras, Usman, bersama masyarakat menyampaikan terima kasih kepada Polsek Marbau. Warga berharap kegiatan serupa terus digencarkan polisi sebagai langkah menjaga keamanan dan ketertiban sekaligus melindungi generasi muda dari ancaman bahaya narkotika. (**)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pilkades Serentak di Leidong Labura Kondusif
Nota Persetujuan Bersama Ranperda APBD Labura 2019 Ditandatangani
Lagi, Buruh PT Nagali Labura Demo ke Kantor Disnakerin
20 Dokter Internship Angkatan VI Ditugaskan di Labura
2019, Puluhan Km Jalan Provinsi Labura-Tobasa Ditargetkan Bisa Dilalui Kendaraan Roda Empat
Tuntut Hak, Buruh PT Aek Nagali Labura Demo ke Kantor Bupati dan DPRD
komentar
beritaTerbaru