Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 04 September 2026

GMKI Telukdalam Pertanyakan BB Dumas Tongkang Bermuatan Balok "Hilang", Kasat Reskrim Nisel: Tak Pernah Ada Serah Terima

Syahputra Nainggolan - Rabu, 02 September 2026 22:12 WIB
326 view
GMKI Telukdalam Pertanyakan BB Dumas Tongkang Bermuatan Balok "Hilang", Kasat Reskrim Nisel: Tak Pernah Ada Serah Terima
Foto: harianSIB.com/Putra Nainggolan
Kasatreskrim Polres Nisel saat memberikan penjelasan kepada wartawan, Rabu (2/9/2026).

Nisel(harianSIB.com)

Viral di media Sosial Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Telukdalam mempertanyakan tongkang bermuatan balok yang menjadi barang bukti (BB) pengaduan masyarakat (Dumas) k terhadap PT Gruti dan PT Teluk Nauli kepada Polres Nias Selatan (Nisel) tidak lagi berada di lokasi.

Dalam video, terlihat para aktivis GMKI Telukdalam ingin bertemu dengan Kapolres Nisel untuk mempertanyakan hal tersebut, namun tidak diperkenankan. Mereka sempat bersitegang dengan Kasat Reskrim dan Kasi Propam Polres Nisel yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Tello.

Kepada wartawan, Rabu (2/9/2026), Ketua GMKI Telukdalam Mikael Halawa menjelaskan, pada 31 Januari 2026, GMKI Telukdalam bersama organisasi lain dan masyarakat Kepulauan Batu melaporkan dugaan pelanggaran pada aktivitas PT Gruti dan PT Teluk Nauli.

Dalam pengaduan tersebut, mereka menyebut menemukan aktivitas pekerja, alat berat, mobilisasi serta kapal tongkang yang diduga digunakan untuk mengangkut hasil hutan dari wilayah Buni Jawa, Desa Wawa, Kecamatan Pulau Pulau Batu Utara.

Baca Juga:
Mereka juga melampirkan foto dan video serta menyerahkan satu unit kapal tongkang bermuatan kayu sebagai bagian dari bukti yang mereka ajukan dalam pengaduan.

Mikael menyampaikan, pihaknya menemukan kapal tersebut pada 30 Januari 2026, ketika berada di wilayah yang disebutnya sebagai Pelabuhan Gruti. Setelah ada aksi masyarakat, kapal tersebut beserta balok-balok yang ada di lokasi kemudian dibawa ke Pelabuhan Pulau Tello.

Mikael menyampaikan, kapal tersebut tetap berada di Pelabuhan Pulau Tello. Persoalan muncul setelah GMKI memperoleh informasi bahwa kapal tongkang yang sebelumnya berada di Pelabuhan Pulau Tello telah meninggalkan lokasi, sehingga mereka ingin mempertanyakannya ke Polres Nisel.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Nisel AKP Ahmad Fahmi, di hadapan para wartawan, Rabu (2/9/2026), mengatakan, Dumas yang disampaikan GMKI masih dalam tahap penyelidikan. Pihaknya dikatakan telah memintai keterangan dari pihak-pihak yang dianggap penting termasuk mengirimkan surat kepada Kementerian Kehutanan.

Terkait tongkang bermuatan balok yang tidak lagi berada di lokasi, Kasat Reskrim menyampaikan pihaknya tidak mengetahui hal tersebut karena itu bukan merupakan barang bukti dan tidak ada serah terimanya.

Menurut Fahmi, persoalan kapal tersebut belum dapat disimpulkan sebagai barang yang pernah diterima atau berada dalam penguasaan kepolisian.

"Adakah serah terima barang kepada kami terkait itu? Sampai sekarang belum ada," katanya.(*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dua Pelaku Penganiayaan Raradodo Ditangkap Personil Sat Reskrim Polres Nisel
Terkait Parbegu Ganjang, Kasat Reskrim: Pelaku akan Kita Tangkap
Kapolres Pimpin Upacara Sertijab Kasat Reskrim Binjai
Berhasil Tingkatkan Kamtibmas, Kapolrestabes Medan dan Kasat Reskrim Dapat Penghargaan
DPRDSU Desak Polres Nisel Periksa Oknum ASN Pengancam Wartawan SIB
HUT Bhayangkara, Polres Nisel u201cSungkurkanu201d Wartawan
komentar
beritaTerbaru