Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 23 September 2026

Anggota CU Budi Murni Teluk Pule Dalam Demo soal Dugaan Penggelapan Rp3,2 M di Aekkanopan

Chairul Fahmi Matondang - Senin, 21 September 2026 21:48 WIB
740 view
Anggota CU Budi Murni Teluk Pule Dalam Demo soal Dugaan Penggelapan Rp3,2 M di Aekkanopan
harianSIB.com/Chairul Matondang
Ketua KSP CU Budi Murni Aekkanopan, A Siagian, memberikan respons terkait tuntutan pengunjuk rasa di Kantor CU Budi Murni Aekkanopan, Senin (21/9/2026).

Aekkanopan(harianSIB.com)

Puluhan anggota CU Budi Murni Desa Teluk Pule Dalam, Kecamatan Kualuhleidong, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), berunjuk rasa di Kantor CU Budi Murni Aekkanopan, Senin (21/9/2026) siang. Mereka didampingi sejumlah pengurus Elemen Pejuang Masyarakat (Elang Mas) DPC Labura.

Aksi itu dipicu dugaan penggelapan uang anggota CU Budi Murni Teluk Pule Dalam sebesar Rp3,2 miliar lebih. Uang tersebut diduga digelapkan oleh pengurus CU Budi Murni Cabang Sungai Apung.

Berdasarkan pantauan wartawan, unjuk rasa berlangsung hingga malam. Massa membubarkan diri setelah tercapai kesepakatan antara pengunjuk rasa dan pengurus CU Budi Murni Aekkanopan. Kesepakatan itu ditandatangani di Kantor Pusat KSP CU Budi Murni Aekkanopan, termasuk oleh Ketua KSP CU Budi Murni Aekkanopan, A Siagian.

Sebelumnya, Pimpinan Aksi, Tagor Tampubolon, menyampaikan sejumlah tuntutan. Mereka meminta CU Budi Murni Aekkanopan bertanggung jawab mengembalikan dan menyelesaikan persoalan simpan pinjam, deviden, dan sibuhar (simpanan bunga harian) anggota Teluk Pule Dalam.

Baca Juga:
Massa juga menuntut pengembalian agunan anggota Teluk Pule Dalam; transparansi CU atas dugaan penggelapan uang nasabah Rp3,2 miliar lebih; penghentian sementara pengutipan apa pun terhadap seluruh korban dugaan penggelapan; penutupan CU jika tidak mampu menyelesaikan masalah tersebut; pemecatan oknum karyawan CU Budi Murni Cabang Sungai Apung, terutama HS selaku manajer, yang disebut melakukan penghasutan terhadap anggota korban dugaan penggelapan; dan evaluasi menyeluruh terhadap pelayanan CU Budi Murni, baik pusat maupun cabang.

Tagor menyebutkan, ada empat pengurus CU yang diduga terlibat dalam kasus ini. Dalam kesepakatan, anggota yang merasa dirugikan diminta menyerahkan bukti setoran untuk dicocokkan dengan catatan pembukuan kantor dan hasil pertemuan pada 20 September. Undangan verifikasi akan disampaikan secara resmi, dan verifikasi dilaksanakan di Kantor Cabang Sei Apung pada 10 Oktober 2026.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pilkades Serentak di Leidong Labura Kondusif
Nota Persetujuan Bersama Ranperda APBD Labura 2019 Ditandatangani
Ratusan Petani Sirapit Unjuk Rasa di Kantor Bupati dan BPN Langkat
Lagi, Buruh PT Nagali Labura Demo ke Kantor Disnakerin
Ratusan ‟Omak-omak‟ dan Mahasiswa Unjuk Rasa di Kantor Bupati Asahan
20 Dokter Internship Angkatan VI Ditugaskan di Labura
komentar
beritaTerbaru