Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 22 September 2026

Camat Pulaurakyat Monitoring Pematangan Lahan TPU di Batas Desa Seipiring dengan Mekarsari

Chairul Fahmi Matondang - Selasa, 22 September 2026 17:55 WIB
122 view
Camat Pulaurakyat Monitoring Pematangan Lahan TPU di Batas Desa Seipiring dengan Mekarsari
Foto : Dok / Facebook Romadhansyah Siagian
MONITORING : Camat Pulaurakyat, Romadhansyah Siagian, memberikan penjelasan saat melaksanakan monitoring pematangan lahan untuk tempat pemakaman umum di batas Desa Seipiring dengan Desa Mekarsari di Kecamatan Pulaurakyat, Senin (14/9/2026) lalu.

Pulaurakyat(harianSIB.com)

Lahan seluas 0,5 hektare di batas Desa Seipiring dengan Desa Mekarsari di Kecamatan Pulaurakyat, Kabupaten Asahan dimatangkan dengan menggunakan alat berat berupa beko (ekskavator).

Lahan tersebut dimatangkan untuk dipergunakan menjadi tempat pemakaman umum (TPU) agama Islam dan agama Kristen. Camat Pulaurakyat, Romadhansyah Siagian, langsung ikut memonitoring pelaksanaan pematangan lahannya, Senin (14/9/2026) lalu.

Romadhansyah menyebutkan, lahan yang dimatangkan itu untuk pelebaran lahan pemakaman dari sebelumnya.

" Di lokasi yang sama, awalnya sudah ada lahan untuk TPU umat muslim dan kristen. Lalu, lahan yang 0,5 Ha, untuk perluasan atau pelebaran lahan TPU yang sudah tersedia sebelumnya, " kata Romadhansyah.

Baca Juga:
Ia berharap, lahan yang dimatangkan tersebut dapat bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.

Sebelumnya, Romadhansyah, mengucapkan terima kasih kepada pihak berkontribusi dalam pengadaan dan pekerjaan pematangan lahan tersebut.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Jelang Akhir Tahun, Proyek Rumah Sakit Nisut Rp 5,7 Miliar Masih Tahap Pematangan Lahan
Kegiatan Pematangan Lahan Penyelenggaraan MTQ ke-36 Tingkat Sumut di Dairi Diminta Diusut Penegak Hukum
Kadishubpar Pantau Proyek Pematangan Lahan Terminal Doloksanggul Berbiaya Rp 4,7 Miliar
BNNK Ajak Masyarakat Perangi Maraknya Narkoba di Desa Mekarsari Delitua
komentar
beritaTerbaru