Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 23 September 2026

Dugaan Skandal Calon Titipan Seleksi JPTP Labusel 2026, DPRD Labusel Minta Aparat Penegak Hukum Dalami

*DPRD Akan Panggil Sekda
Rudi Afandi Simbolon - Rabu, 23 September 2026 12:09 WIB
276 view
Dugaan Skandal Calon Titipan Seleksi JPTP Labusel 2026, DPRD Labusel Minta Aparat Penegak Hukum Dalami
Foto: harianSIB.com/Dok
Anggota DPRD Labusel Fraksi Hanura H Ruslan Tambak S Sos I, M Ikom

Kotapinang(harianSIB.com)

Isu tak sedap mulai menyeruak dikalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat adanya dugaan calon titipan dalam seleksi pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Kabupaten Labusel tahun 2026. Anggota DPRD Labusel dari Fraksi Hanura, Ruslan Tambak, S SosI, M IKom meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mendalami informasi tersebut.

"Isu tak sedap ini sudah kemana-mana, dan telah menjadi perbincangan. Kami meminta aparat penegak humum segera merespon dan mendalami adanya dugaan isu calon titipan dalam pelaksanaan seleksi pengisian JPTP yang sedang dilaksanakan oleh Pemkab Labusel, jika terdapat kecurangan, agar segera ditindak tegas," kata Politisi Hanura Ruslan Tambak kepada wartawan, Rabu (23/9/2026).

Ruslan juga menyayangkan proses seleksi yang menggunakan APBD itu tidak dilaksanakan secara profesional dan bahkan terkesan hanya sebatas formalitas. Terlebih, isu adanya nama calon pemenang yang akan memgisi posisi pimpinan di BPBD Labusel sudah mencuat. Padahal, seleksi masih dalam proses pelaksanaan.

"Jika benar seperti itu, seleksi yang dilaksanakan tersebut sudah pasti cacat dan aroma KKN sudah tidak diragukan lagi terjadi dalam proses seleksi," katanya.

Baca Juga:
Ruslan juga mengungkapkan, akan memanggil Sekda Labusel sebagai ketua panitia dan Kepala Badan Pembina Kepgawaian dan Sumberdaya Manusia (BPKSDM) Riski Marlina dan jajarannya untuk merinci persyaratan dan hasil tes masing-masing calon. Jika ditemukan adanya kejanggalan, DPRD Labusel akan merekomendasikan sistem seleksi yang diselenggarakan oleh BPKSDM pemkab Labusel ke aparat penegak hukum untuk segera diperiksa.

"Nanti kita akan panggil panitia seleksi. Apakah seleksi yang mereka laksanakan saat ini telah menerapkan Merit sistem. Kebijakan dan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, potensi, kinerja, serta integritas dan moralitas secara adil tanpa diskriminasi. Jangan sampai, hak peserta yang memenuhi syarat tercederai hanya karena ada faktor lain, apalagi sampai pelaksanaan seleksi hanya sebatas formalitas," katanya.

Diberitakan sebelumnya, isu munculnya nama calon titipan dalam proses seleksi terbuka JPTP Labusel mendapat sorotan dari aktivis Formal dan LBH Aspirasi Rakyat Indonesia (ASRI). Mereka meminta proses seleksi saat ini menjadi perhatian serius bagi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Universitas Islam Sumatera Utara yang menjadi assessment test dan Sekda Labusel M Reza Pahlevi Nasution sebagai ketua panitia seleksi pengisian JPTP Kabupaten Labusel.

Sementara itu, Kepala BPKSDM Pemkab Labusel Riski Marlina yang dikonfirmasi, Senin (21/9/2026), terkait isu calon titipan mengaku tidak mengetahuinya.

"Kalau itu saya tidak tahu. Kami hanya menjalankan tahapan seleksi sesuai mekanisme," katanya.

Disinggung apakah nama calon yang telah beredar luar dikalangan masyarakat akan mengisi posisi Kepala BPBD mengikuti seleksi, Kiki mengakuinya.

"Kalau mengenai syarat telah mengikuti PIM/PKA itu diutamakan. Namun, ada persyaratan lainnya selain itu," katanya.(*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Hingga September 2018, KPR untuk ASN dari Bank Mandiri Rp 700 M
Fraksi PDIP DPRD Labusel Pertanyakan PPJU Rp4,03 Miliar Lebih
Dua ASN dan Satu Honorer di Dinkes Taput Ditangkap Polisi saat Pesta Narkoba
Inas Hanura Tertawa Digugat Kader Gerindra Labuhanbatu Rp 45 Juta
Gaji Naik, Masyarakat Sergai Harapkan Kinerja ASN Lebih Baik
Wali Kota Padangsidimpuan Larang ASN Gunakan Gas Bersubsidi 3 Kg
komentar
beritaTerbaru