Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 09 Oktober 2026

Polres Tebingtinggi Ringkus Pria Pemilik Sabu di Sipispis Sergai

Bonny Wenles Adimanta Sembiring - Jumat, 09 Oktober 2026 11:01 WIB
132 view
Polres Tebingtinggi Ringkus Pria Pemilik Sabu di Sipispis Sergai
Foto Dok/Humas Polres Tebingtinggi
TUNJUKKAN : Terduga AA (29) sewaktu diamankan petugas sembari menunjukkan sejumlah alat bukti kejahatan narkotika di Polres Tebingtinggi, Senin (5/10/2026) malam.

"Untuk kasus ini, saya bersama tim akan melakukan pengembangan sehingga dapat mengungkap siapa-siapa saja jaringan narkoba di atasnya," beber Sembiring.

Atas perbuatan melanggar hukum itu, kini pelaku beserta sejumlah alat bukti kejahatan narkotika sudah diamankan di Polres Tebingtinggi guna kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

"AA akan dijerat Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP," pungkas AKP Irwanta Sembiring. (**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dua Sopir Pembawa Sabu dan Ekstasi Asal Aceh Dihukum Mati
PN Tanjungbalai Vonis Mati Terdakwa Kasus 40,61 Gram Sabu
Sambut Natal, Jemaat GBKP dan Polres Tebingtinggi Bersihkan Gereja
Polsek Patumbak Gerebek Kampung Narkoba, Seorang Tersangka Diamankan
Edarkan Narkoba di Lokasi Hiburan Malam, 3 Tersangka Terancam Penjara 20 Tahun
Hakim PN Medan Vonis Seumur Hidup Pengedar 35 Kg Sabu
komentar
beritaTerbaru