Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 19 Oktober 2026

Kapolres Pimpin Pengerebekan Narkoba Tidak Jauh Dari Kantor Lurah Pancuran Dewa Sibolga

Marlon Pasaribu - Senin, 19 Oktober 2026 15:59 WIB
195 view
Kapolres Pimpin Pengerebekan Narkoba Tidak Jauh Dari Kantor Lurah Pancuran Dewa Sibolga
Foto Dok / Humas Polres Sibolga
PIMPIN PENGGEREBEKAN: Kapolres Sibolga AKBP Budi Prasetyo saat memimpin penggerebekan di Jalan Sisingamangaraja Sibolga, tidak jauh dari Kantor Kelurahan Pancuran Dewa Sibolga, Sabtu malam (17/10/2026).

Sibolga(harianSIB.com)

Kapolres Sibolga AKBP Budi Prasetyo memimpin langsung penggerebekan lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jalan Sisingamangaraja Sibolga, tidak jauh dari Kantor Kelurahan Pancuran Dewa Sibolga, Sabtu malam (17/10/2026).

Dilaporkan, sebanyak 3 terduga pelaku kasus narkoba masing-masing berinisial PAS. (24), DN. (64), dan YZ. (19) semuanya warga Kota Sibolga diamankan dari lokasi berikut sejumlah barang bukti berupa sabu 0,49 gram, plastik klip merah, kaca pireks, alat isap atau bong, telepon seluler, dan mancis.

"Penggerebekan yang dilaksanakan merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) untuk pemberantasan dan pemulihan kawasan narkoba pada sebuah ruangan kosong di dalam gang yang berdasarkan laporan kepolisian kerap digunakan untuk penyalahgunaan sabu," kata Kapolres dalam keterangan tertulis, Senin (19/10/2026).

Ketiga terduga pelaku yang diamankan, kata Kapolres dibawa bersama barang bukti ke Satresnarkoba Polres Sibolga untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dalam rangka penyelidikan dan penyidikan dan hasil tes urine menunjukkan hasil positif metamfetamina (methamphetamine), zat yang terkandung dalam narkotika jenis sabu.

Baca Juga:
Pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika menjadi salah satu prioritas kepolisian dan merupakan bagian dari KRYD untuk mendukung program Quick Wins Kapolri Tahun 2026 dan upaya pencegahan serta pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN).

"Menindaklanjuti arahan lisan Kapolri dalam pertemuan melalui konferensi video pada 8 Oktober 2026 mengenai pelaksanaan penggerebekan sarang narkoba, serta perintah Kapolda Sumut terkait pemberantasan narkoba," katanya seraya menambahkan langkah ini tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga pada upaya memulihkan kawasan yang rawan penyalahgunaan narkotika agar masyarakat dapat beraktivitas dalam lingkungan yang aman.

Personel Polres Sibolga turut menyampaikan imbauan kepada masyarakat Kelurahan Pancuran Dewa Sibolga agar segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan mereka.

Kapolres turut menekankan bahwa peran aktif masyarakat diperlukan untuk membantu kepolisian mencegah penyalahgunaan narkoba sekaligus memutus mata rantai peredarannya.

"Polres Sibolga menyatakan akan terus meningkatkan kegiatan kepolisian dalam upaya pemberantasan narkotika serta mendorong pemulihan kawasan yang terdampak," katanya.

Turut hadir Wakapolres Kompol Arifin B. Tampubolon, Kabag Ops, Kasat Resnarkoba AKP AM. Purba, serta personel Satresnarkoba, Sat Samapta, Sipropam, Si Humas, dan Dokkes Polres Sibolga. (*)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Sarang Narkoba Gang Pantai Digerebek Polrestabes Medan, Sejumlah Pelaku Lompat ke Sungai, Sabu dan Ganja Disita
PT Rapala Salurkan Bantuan Sembako untuk 9 Desa Terdampak Banjir di Aceh Tamiang
Diikuti 1355 Siswa SD se-Sumut, SMP Swasta Bintang Timur Pematangsiantar Gelar Semarak Lomba Bulan Bahasa dan Seni
Pemprov Sumut Percepat Penyerahan Aset RSUD dr M Thomsen Nias
Personel Gabungan Operasi Razia Pajak Kendaraan di Simalungun
Dampak Kabut Asap, Kadisdik Kota Binjai Tinjau Pelaksanaan PJJ di Sejumlah Sekolah
komentar
beritaTerbaru