Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 19 Oktober 2026

Tim Akademisi Fakultas Hukum UNITA Turut Susun Naskah Akademik dan Ranperda Penanggulangan Bencana Humbahas

Frans Koberty Simanjuntak - Senin, 19 Oktober 2026 20:35 WIB
174 view
Tim Akademisi Fakultas Hukum UNITA Turut Susun Naskah Akademik dan Ranperda Penanggulangan Bencana Humbahas
Foto Dok/Talenta Marbun
RANPERDA : Tim akademisi Fakultas Hukum UNITA ikuti FGD penyempurnaan Ranperda tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Kabupaten Humbahas di Kantor Bupati Humbahas, Doloksanggul, Kamis (15/10/2026).

Humbahas(harianSIB.com)

Tim akademisi Fakultas Hukum Universitas Sisingamangaraja XII Tapanuli (UNITA) turut berperan dalam penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas).

Keterlibatan tim akademisi tersebut diharapkan memperkuat landasan akademik, ketepatan perumusan norma hukum, serta kualitas regulasi daerah dalam mendukung penyelenggaraan penanggulangan bencana yang terarah, terpadu, dan berkelanjutan.

Hal itu mengemuka dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) atau konsultasi publik untuk penyempurnaan Ranperda tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Kabupaten Humbahas yang berlangsung di Kantor Bupati Humbahas, Doloksanggul, Kamis (15/10/2026).

Tim akademisi Fakultas Hukum UNITA yang terlibat dalam penyusunan tersebut terdiri dari Herlina Panggabean, Dina Situmeang, Talenta Marbun, dan Rini Simangunsong.

Baca Juga:
Keterlibatan akademisi menjadi bagian penting dalam memastikan penyusunan Ranperda memiliki landasan ilmiah dan yuridis yang kuat, sekaligus mempertimbangkan kondisi empiris, kebutuhan masyarakat, kapasitas kelembagaan, serta karakteristik potensi ancaman bencana di Kabupaten Humbahas.

Melalui kajian akademik dan pembahasan bersama para pemangku kepentingan, Naskah Akademik dan Ranperda diharapkan memiliki keterkaitan yang jelas, baik dalam menjelaskan urgensi pembentukan peraturan, landasan hukum, kebutuhan pengaturan, maupun arah kebijakan penanggulangan bencana di daerah.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bupati Tapteng Sampaikan Ranperda Penyelenggaraan Bantuan Hukum
Wabup Batubara Sampaikan Tiga Ranperda dalam Rapat Paripurna DPRD
DPRD dan Pemkab Simalungun Rapat Paripurna Penyampaian Hasil Pembahasan Banggar Atas Ranperda P-APBD Simalungun 2026
DPRD Nias Setujui Ranperda Perubahan APBD 2026, Segera Dievaluasi Gubernur
F-KPN Soroti Lambannya Pemkab Batubara Gali Sumber PAD
Bupati Humbahas Sampaikan Ranperda APBD 2027 kepada DPRD
komentar
beritaTerbaru