Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 13 Oktober 2026

Bupati Tapteng Sampaikan Ranperda Penyelenggaraan Bantuan Hukum

Rosianna Anugerah Hutabarat - Selasa, 13 Oktober 2026 12:50 WIB
170 view
Bupati Tapteng Sampaikan Ranperda Penyelenggaraan Bantuan Hukum
Foto: harianSIB.com / Rosianna Anugerah Hutabarat
Bupati Masinton Pasaribu (kiri) menyampaikan dokumen pengajuan tiga Ranperda yang diterima oleh Ketua DPRD Ahmad Rivai Sibarani (baris kedua dari kanan) di Ruang Paripurna DPRD Tapteng, Selasa (13/10/2026).

Tapteng(harianSIB.com)

Bupati Masinton Pasaribu menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tapanuli Tengah (Tapteng), Senin (12/10/2026).

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapteng memandang bahwa akses terhadap bantuan hukum merupakan bagian penting dari perlindungan hak-hak masyarakat dan perwujudan keadilan.

Oleh karena itu, penyelenggaraan bantuan hukum perlu diatur secara jelas, terarah, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-perundangan.

"Kami menyadari bahwa tidak semua masyarakat memiliki kemampuan ekonomi yang sama untuk memperoleh pendampingan ketika menghadapi pertolongan hukum," kata Masinton Pasaribu dalam sambutannya di Paripurna DPRD.

Baca Juga:
Selain Ranperda penyelenggaraan bantuan hukum, Masinton turut menyampaikan dua Ranperda lainnya yakni tentang pengelolaan sampah dan Ranperda Perubahan ketiga atas peraturan daerah kabupaten tapteng nomor 10 tahun 2016 tentang perubahan perangkat daerah Kabupaten Tapteng.

Pemkab Tapteng memandang bahwa pengelolaan sampah merupakan bagian penting bukan hanya menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, aman, dan nyaman.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Wabup Batubara Sampaikan Tiga Ranperda dalam Rapat Paripurna DPRD
DPRD dan Pemkab Simalungun Rapat Paripurna Penyampaian Hasil Pembahasan Banggar Atas Ranperda P-APBD Simalungun 2026
DPRD Nias Setujui Ranperda Perubahan APBD 2026, Segera Dievaluasi Gubernur
F-KPN Soroti Lambannya Pemkab Batubara Gali Sumber PAD
Bupati Humbahas Sampaikan Ranperda APBD 2027 kepada DPRD
Ranperda P-APBD Labura 2026 Disahkan
komentar
beritaTerbaru