Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 01 November 2026

Pura-pura Jadi Penumpang Bus, Kretek Curi iPhone Dibekuk Polisi di Siantar

Andomaraja Paga Sitio - Minggu, 01 November 2026 18:11 WIB
169 view
Pura-pura Jadi Penumpang Bus, Kretek Curi iPhone Dibekuk Polisi di Siantar
Foto: Dok/Polres
Pelaku Pencurian diamankan dan diserahkan petugas Reskrim Polsek Siantar Utara untuk dilakukan penahanan di ruang tahanan Polres Pematangsiantar, Jumat (30/10/2026).

Hasil penyelidikan, Kanit Reskrim Ipda Ricardo Rajagukguk bersama Tim Opsnal berhasil mengidentifikasi dan meringkus pelaku, serta mengamankan iPhone 11 Pro milik korban.

"Pelaku mengakui perbuatannya bersama rekannya berinisial BSS," ungkap Nana.

Kini pelaku ditahan di Polres Pematangsiantar dan dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf g UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana. (**)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Jembatan Sibangebange Siantar Tonga-Tonga I Butuh Perbaikan
Pasien Gangguan Jiwa Meningkat di P Siantar
Pemko P Siantar Peringati Hari Toleransi Internasional
Bhakti Sosial TNI KB-Kesehatan Tingkat Sumut 2018 Dicanangkan di P Siantar
Jemaat Lintasdenominasi Adakan Workshop Kehidupan Sesuai Alkitab di GKPI P Siantar
LKP Ayu Salon P Siantar Buka Program Pelatihan Pendidikan Kecakapan Wira Usaha
komentar
beritaTerbaru