Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 29 Juli 2026

Koperasi Serba Usaha Bayu Pematangsiantar RAT Tahun Buku 2013

- Jumat, 07 Maret 2014 11:48 WIB
1.629 view
Koperasi Serba Usaha Bayu Pematangsiantar RAT Tahun Buku 2013
Pematangsiantar (SIB)- Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Serba Usaha Bayu P Siantar tahun buku 2013 dilaksanakan  di Jalan Farel Pasaribu Bawah P Siantar, dihadiri sekira 150 anggota koperasi dipimpin pengurus dan badan pengawas koperasi, Selasa (4/3/2014).

Hadir antara lain Kadis Koperasi dan UKM Sumut dan P Siantar diwakili St Herbert Aruan SPd MH, Janter Sirait SE pendiri Koperasi Serba Usaha Bayu P Siantar, pengurus koperasi antara lain Drs James Hutasoit dan Drs Lumumba Sirait, badan pengawas diwakili Tiarma Br Simbolon SPd serta Manatap Silalahi, Ketua Panitia Pelaksana serta anggota koperasi.

Menurut pengurus Koperasi Serba Usaha Bayu P Siantar, Drs James Hutasoit  koperasi didirikan tahun 2007 dan sekarang mempunyai anggota aktif dan tidak aktif 543 orang. RAT akan mendengarkan laporan pertanggungjawaban pengurus koperasi tahun 2013, menyusun program kerja tahun 2014, mengganti badan pengawas yang mengundurkan diri.

Kadis Koperasi dan UKM Sumut dan P Siantar yang diwakili St Herbert Aruan SPd mengatakan koperasi sangat penting dalam mengembangkan perekonomian masyarakat. Karenanya Pemko P Siantar sangat komit dan konsisten mendukung pengembangan dan kemajuan seluruh koperasi di P Siantar karena dapat mengembangkan perekonomian anggotanya.

Guna membantu pengembangan dan kemajuan koperasi di P Siantar, Pemko P Siantar telah menyalurkan dana kepada seluruh koperasi di P Siantar TA 2012 Rp 1 miliar, TA 2013 Rp 2 miliar serta direncanakan pada tahun anggaran 2014 ditargetkan bantuan kepada koperasi  Rp 2,5 miliar. Karena itu kepada seluruh anggota koperasi agar bertanggungjawab mengembalikan angsuran modal pinjaman dan bunganya kepada koperasi demi menjaga koperasi bisa maju dan berkembang, ujarnya.

Sementara Janter Sirait SE dalam sambutannya mengatakan pengalaman menunjukkan bahwa umumnya “kehancuran” suatu koperasi karena pengurus turut meminjam modal dari koperasi. Tapi pengurus yang meminjam tidak setia untuk rutin setiap bulannya memberikan angsuran modal pinjaman dan bunganya Hal itu berakibat bisa tutupnya suatu koperasi. Karena itu secara khusus untuk Koperasi Serba Usaha Bayu diminta agar pengurus jangan turut meminjam modal dari koperasi yang dipimpinnya. Kalau ada anggota yang meminjam, supaya displin mengangsur modal pinjaman dan bunga pinjaman ke koperasi, karena maju mundurnya koperasi bergantung kepada anggota, ujar Janter Sirait. (R-17/W)


Simak berita lainnya di Harian Umum Sinar Indonesia Baru (SIB). Atau akses melalui http://epaper.hariansib.co/ yang di up-date setiap hari pukul 13.00 WIB.

 
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru