Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 29 Juli 2026

Jalan Dairi-Kutacane Kupak-kapik, Pihak Berwajib Diminta Audit BPJN Wilayah I Sumut

*Drainase dan Badan Jalan Sumbul- Panji Rusak di Beberapa Titik
- Jumat, 07 Maret 2014 11:56 WIB
1.235 view
 Jalan Dairi-Kutacane Kupak-kapik, Pihak Berwajib Diminta Audit BPJN Wilayah I Sumut
Kutacane (SIB)- Pihak berwajib diminta mengaudit Pihak Balai Besar Pelaksana Jalan dan Jembatan (BPJN) Wilayah I Sumut yang berkantor di Medan. Pasalnya, kuat dugaan balai besar tersebut melakukan penyimpangan penggunaaan biaya pemeliharaan jalan dan jembatan mulai Tanah Karo (Sumut) hingga perbatasan Aceh Tenggara.

"Kita semua tahu biaya pemeliharaan jalan dan jembatan setiap tahunnya dianggarkan oleh pemerintah cukup besar. Dengan  dana yang cukup besar itu tidaklah sepantasnya jalan dan jembatan begitu parah kerusakannya  seperti sekarang ini.  Hal ini tentunya sangat memprihatinkan ketika pengguna jalan baik roda dua maupun kendaraan roda empat sangat terganggu ketika melintas di lokasi, karena rawan kecelakaan lalulintas."

Ketua DPP LSM  Gerakan Anti Korupsi Alas Generasi (GAGAK) Arafik Bereuh SHi, saat dimintai tanggapannya  terkait  dugaan penyimpangan biaya pemeliharaan jalan dan jembatan yang menghubungkan Tanah Karo dengan Kabupaten Aceh Tenggara di Kutacane, Selasa  mengatakan, pihak berwajib hendaknya mengusut sampai tuntas penggunaan dana pemeliharaan itu. Bila terbukti ada pejabat balai yang menyalah, siapa pun pejabatnya harus  diproses hukum. Kutacane-Medan (Sumut) sekarang ini harus ditempuh  lebih dari 12 jam  atau satu hari penuh, yang seharusnya dapat ditempuh  sekitar 7,5 jam jika kondisi jalan bagus. Jembatan lantai papan yang ada sudah busuk, patah dan tidak layak pakai lagi. "Warga kesulitan melalui jembatan di Desa Sambe Ikan. Begitu juga kondisi jalan di Kabupaten Tanah Karo dan Dairi, Sumatera Utara, seperti di daerah Kabanjahe, Lau Lisang, Kenangkong dan Mardinding banyak yang rusak," terang Arafik Bereuh.

Sementara itu, Arnold Napitupulu SE salah seorang tokoh masyarakat Aceh Tenggara meminta  kepada  BPJN mestinya peduli dengan kerusakan jalan maupun jembatan itu. Jangan  malah terkesan membiarkan kerusakan begitu saja. Ini sangat mengecewakan, seperti perbaikan ruas jalan utama yang menghubungkan Kutacane dengan Sumut yang saat ini di beberapa titik sedang dikerjakan hendaknya dibuat papan proyek demi transparansi publik.
"Jalan Tanah Karo - Kutacane dan Blangkejeren dari jaman Orde Baru sampai saat ini belum pernah diperbaiki secara permanen diharapkan jalan tersebut masuk dalam skala prioritas nasional," kata Napitupulu.

Dikatakan, kerusakan terjadi akibat pengikisan tebing, saluran pembuang air tidak ada mengakibatkan kubangan air di badan jalan sehingga rawan longsor. Arnold juga meminta penegak hukum mengusut tuntas dugaan penyimpangan anggaran yang terjadi. "Ini tidak bisa dibiarkan," katanya.

Sejak kapan kerusakan yang terjadi, apa karena kualitas pengerjaan?

Simak berita selengkapnya di Harian Umum Sinar Indonesia Baru (SIB) edisi 07 Maret 2014. Atau akses melalui http://epaper.hariansib.co/ yang di up-date setiap pukul 13.00 WIB.

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru