Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 29 Juli 2026

PN Sita Jaminan Rumah di Jalan Patuan Anggi Sibolga

- Sabtu, 08 Maret 2014 11:17 WIB
747 view
PN  Sita Jaminan Rumah di Jalan Patuan Anggi Sibolga
Sib/marlon
JADI PERHATIAN WARGA : Suasana pelaksanaan penyitaan jaminan terhadap 1 rumah di Jalan Patuan Anggi No.13 Sibolga , Jumat (7/3) menarik perhatian warga sekitar.
Sibolga (SIB)- PN Sibolga  melaksanakan sita jaminan terhadap 1  rumah di Jalan Patuan Anggi No. 13 Sibolga, Jumat (7/3/2014) dipimpin majelis hakim yang diketuai Arie Hazairin SH beserta anggota Antoni Trivolta SH dan Dessy DE Ginting SH MHum.

Pantauan wartawan, proses penyitaan menarik perhatian warga setempat termasuk pengguna jalan yang kebetulan sedang melintas namun tidak sampai mengakibatkan kemacetan lalu lintas di area tersebut.

Penyitaan jaminan  ditandai pemasangan plank bertulis "Rumah ini telah disita oleh juru sita Pengadilan Negeri Sibolga berdasarkan Surat Penetapan No: 35/Pdt.G/2013/PN-SBG, tanggal 7 Maret 2014".

Juru Sita PN Sibolga Multi Aswan menjawab wartawan di lokasi penyitaan mengatakan, pihaknya melakukan penyitaan jaminan atas harta-harta kepunyaan tergugat-tergugat berupa 1 pintu rumah yang dikenal dengan nomor 13  di Jalan Patuan Anggi Kelurahan Pancuran Gerobak  Sibolga  berukuran  18M2, lebar 8M2, luas 144 m2 terbuat dari beton berlantai III.

 Dalam berkas berita acara penyitaan jaminan tersebut terlihat kuasa hukum tergugat-tergugat berikut penjaga barang sitaan tidak mau bertandatangan.

Untuk diketahui, penyitaan jaminan ini merupakan proses lanjutan dari persidangan di PN Sibolga dalam kasus perdata oleh penggugat Devi Nauli alias Ling-Ling (36) dengan kuasa hukum Denni Silver SH lawan para tergugat masing-masing Thung Fung Lien alias Anni Kirana Wati (60), Hendrik (26), Redyanto Nauli (45), Elly Nauli (44) Herdianto Nauli (42) dengan kuasa hukum Sanggam M Tambunan SH. (E4/w)

 
Simak berita lainnya di Harian Umum Sinar Indonesia Baru (SIB). Atau akses melalui http://epaper.hariansib.co/ yang di up-date setiap hari pukul 13.00 WIB.

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru