Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 03 April 2026

Mantan Anggota DPRD Dukung Sekda Diusulkan Jadi Pejabat KDh

- Jumat, 14 Agustus 2015 17:41 WIB
175 view
Mantan Anggota DPRD Dukung Sekda Diusulkan Jadi Pejabat KDh
Pematangsiantar (SIB)- Sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten/kota adalah pejabat eselon II yang setara dengan pejabat eselon II di Pemprovsu dan karena itu mendukung kalau Plt (pelaksana tugas) Gubsu T Erry Nuradi mengusulkan para Sekda kabupaten/kota menjadi pejabat KDh (kepala daerah) di daerah-daerah yang mengikuti Pilkada serentak 9 Desember 2015.

Demikian Piliaman Simarmata SH dan St RPS Janter Aruan SH MH, keduanya mantan anggota DPRD Kabupaten Simalungun dan Kota Pematangsiantar dihubungi terpisah, Rabu (12/8) menanggapi akibat adanya Pilkada serentak jabatan kepala daerah di 16 kabupaten/kota di Sumut mengalami kekosongan. “Bahkan kemungkinan pejabat eselon dua di Pemprovsu belum pernah menduduki jabatan sebagai Sekda di kabupaten/kota”, ujar mereka.

Bahkan dari sisi pengalaman karir, sesungguhnya Sekda itu yang sudah memahami dan menguasai situasi di daerahnya masing-masing. Namun, apabila calon Sekda yang diusulkan Plt Gubsu ditetapkan menjadi penjabat KDh di kabupaten/kota dia harus mampu menjaga netralitasnya karena sedang berlangsungnya kegiatan demokrasi Pilkada.

Sekretaris Daerah sebagai pejabat KDh di kabupaten/kota bagaimanapun harus menjaga Pilkada serentak itu berjalan baik dan lancar, serta seluruh PNS harus dijaga pejabat KDh benar-benar netral dan tidak memihak kepada salah satu pasangan yang ikut dalam Pilkada serentak.

Tegasnya menurut Pialaman Simarmata dan Janter Aruan, Sekda kabupaten/kota dtetapkan menjadi penjabat KDh sebenarnya hal itu jauh lebih baik karena Sekda sudah tentu memahami situasi dan kondisi daerahnya sendiri dan sekaligus akan dapat menangkal konflik. (R-18/y)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru