Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 04 April 2026

Ketua DPRD Taput Curiga Ada Tambang Ilegal Mineral Berharga di Pahae

- Jumat, 14 Agustus 2015 18:19 WIB
643 view
Ketua DPRD Taput Curiga Ada Tambang Ilegal Mineral Berharga di Pahae
Ketua DPRD Ottonier Simanjuntak
Tapteng (SIB)- Ribuan kubik galian tambang yang disinyalir mengandung mineral berharga tinggi diangkut PT Sarulla Operation Limited (SOL) dari Pahae ke Padang. Perusahaan pengelola pembangkit listrik tenaga panas bumi di Pahae, Taput, itu mengangkutnya dengan menggunakan truk yang kemudian dibungkus dengan terpal.

Hal itu disampaikan Ketua DPRD Taput  Ottonier Simanjuntak kepada SIB, ketika berkunjung ke Tapteng, Kamis (13/8), menjawab isu yang berkembang di masyarakat terkait adanya pengangkutan galian tambang dari Pahae ke Padang.

“Katanya sih dikirim ke Padang, dan itu disebut tidak ada apa-apanya hanya sebatas bahan baku semen sebagaimana pengakuan para petinggi PT SOL saat dipanggil ke DPRD Taput. Tetapi kita tidak seutuhnya percaya,” kata Otto.

Anggota DPRD Dapil V meliputi Pahae Julu, Pahae Jae, Simangumban dan Purbatua itu mencurigai ada yang tidak beres dalam kegiatan PT SOL. Karena sebelumnya sudah ada kabar bahwa ada jenis tambang mineral berharga tinggi di Pahae, letaknya di daerah sekitar pengeboran panas bumi.

“Dulu saya juga bekerja di PT Rekayasa-perusahaan yang beraktivitas di tambang panas bumi, dan saya sudah mendengar adanya tambang mineral berharga tinggi di Pahae. Tetapi jenisnya belum tahu,” pungkas Ottonier, sembari menyebutkan galian tambang yang diangkut itu diambil dari daerah Namora I Langit – Sibaganding dan Silakkitang.

Karenanya, lanjut Ottonier, DPRD terus mengejar dan mendorong pemerintah, kepolisian maupun pihak-pihak terkait untuk membuka kebenaran galian tambang tersebut, termasuk meminta supaya dibawa ke laboratorium, dan hasilnya disampaikan ke masyarakat.

“Logikanya saja, kalau hanya sebatas bahan baku semen yang tidak bernilai apa-apa, lalu kenapa harus dikirim ke Padang menggunakan truk dengan biaya transport yang mahal? Ada apa ini?,” pungkasnya.

Ottnier juga mengungkapkan kalau ada pengangkutan galian tambang antar daerah seharusnya memiliki izin dari pemerintah, kalau tidak itu merupakan tambang ilegal. “Tetapi izin apa yang mereka miliki, sampai sekarang kita tidak tahu. Yang kita tahu hanya izin pembangkit listrik tenaga panas bumi,” ujarnya.

Disinggung kemungkinan PT SOL memiliki izin ganda sehingga bisa melakukan tambang dan mengangkutnya ke luar daerah? Ottonier mengaku tidak tahu. “Kalau itu saya tidak tahu,” pungkasnya.

Sekedar memberitahu, baru baru ini ada diskusi tambang di Tapteng dengan pembicara dari Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) YEL, WALHI dan Jaringan Tambang Monitoring. Pada saat itu terungkap bahwa pengurusan ijin tambang ternyata mudah, bahkan ada izin yang tumpang tindih dalam satu lokasi. (E05/f)


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru