Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 04 April 2026

KPUD Labusel Tetapkan Lokasi Kampanye di Kecamatan Kotapinang

- Rabu, 12 Maret 2014 15:54 WIB
739 view
KPUD Labusel Tetapkan Lokasi Kampanye di Kecamatan Kotapinang
Kotapinang (SIB)- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Labuhanbatu Selatan menetapkan lokasi tempat berlangsungnya kegiatan kampanye rapat umum bagi Partai Politik (Parpol) yang terdaftar sebagai peserta Pemilu 2014   di Kecamatan Kotapinang.

Ketua KPUD Labusel Imran Husaini Siregar, SP didampingi Sekretaris Wahdi, SIP saat dikonfirmasi SIB, Selasa (11/3/2014) mengatakan, penetapan lokasi kampanye Pemilu 9 April 2014 berdasarkan Surat Keputusan KPU Kabupaten Labuhanbatu Selatan No 047/KPTS/KPU   002.969538/2014 tanggal 2 Maret 2014.

 Rapat penetapan lokasi kampanye umum   dihadiri unsur Muspida, KPUD, parpol peserta pemilu, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan seluruh camat wilayah Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Lokasi kampanye rapat umum yang ditetapkan berada di 4 titik yaitu Lapangan Titi Kembar, lapangan sepak bola Batu Ajo, Lapang sepak bola Dusun Mampang II dan lapangan Inpres Dusun Pekan Sisumut, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Imran mengatakan, kampanye dimulai dari 16 Maret hingga 5 April 2014 dan dalam satu hari ditetapkan 4 Parpol melaksanakan kegiatan kampanye rapat umum.

(D14/w)


Simak juga berita lainnya di Harian Umum Sinar Indonesia Baru (SIB) edisi 12 Maret 2014. Atau akses melalui http://epaper.hariansib.co/ yang di up-date setiap hari pukul 13.00 WIB.


 
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru