Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 04 April 2026

200 KK Warga Deliserdang Belum Terdata KPU

- Rabu, 12 Maret 2014 16:07 WIB
336 view
200 KK Warga Deliserdang Belum Terdata KPU
Medan (SIB)- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mendapatkan informasi jika sekitar 200 kepala keluarga di Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deliserdang belum terdata sebagai pemilih dalam Pemilihan Umum 2014.

Usai bertemu dengan komisioner KPU Sumut di Medan, Selasa, Komisioner Komnas HAM Maneger Nasution mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi jika warga berjumlah sekitar 200 KK itu mengalami polemik nomor induk kependudukan (NIK).

Karena itu, penyelenggara Pemilu di Deliserdang tidak memasukkan warga Desa Manunggal tersebut dalam daftar pemilih tetap (DPT).

Pihaknya merasa khawatir dengan kondisi itu karena akan menghilangkan hak dari 200 KK tersebut dalam Pemilu 2014.

"Kalau satu KK saja ada tiga orang, berarti sudah 600 orang yang hilang haknya," kata Nasution.

Namun pihaknya mengapresiasi sikap KPU Sumut yang akan segera merespons laporan tersebut agar warga Desa Manunggal tidak kehilangan haknya dalam Pemilu.

"Syukurnya, KPU akan menelusuri (laporan) itu," ujar Komisioner Subkomisi Penyelidikan Komnas HAM itu.

Ketika dikonfirmasi, anggota KPU Sumut Benget Silitonga mengatakan, pihaknya baru mengetahui jika ada sekitar 200 KK warga Deliserdang yang belum terdata dan dimasukkan dalam DPT.

Pihaknya akan mengingatkan KPU Deliserdang untuk memeriksa langsung laporan tersebut agar tidak ada warga yang tidak mendapatkan hak pilihnya dalam Pemilu.

"Informasi warga Desa Manunggal itu baru kami dengar. Kami akan cek ke lapangan bersama KPU Deliserdang," katanya.

(Ant/d)

Simak juga berita lainnya di Harian Umum Sinar Indonesia Baru (SIB) edisi 12 Maret 2014. Atau akses melalui http://epaper.hariansib.co/ yang di up-date setiap hari pukul 13.00 WIB.

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru