Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 04 April 2026

Judi Dadu Putar Beromzet Ratusan Juta Rupiah Masih Beroperasi Dekat Mesjid di Sarinembah Karo

* Judi Jackpot Marak di Wilayah Hukum Polsek Munthe
- Rabu, 12 Maret 2014 18:03 WIB
583 view
Judi Dadu Putar Beromzet Ratusan Juta Rupiah Masih Beroperasi Dekat Mesjid di Sarinembah Karo
Tanah Karo (SIB)- Meski sudah diberitakan media, Sabtu (8/3) ada lokasi judi dadu putar beromzet ratusan juta rupiah di salah satu kedai kopi  20 meter dari Mesjid Nurul Imam dan 10 meter dari losd Desa Sarinembah, Kecamatan Munthe, Karo namun masih tetap beroperasi bisnis.

“Judi dadu putar masih beroperasi hingga, Sabtu (9/3) dan Minggu (10/3) di Desa Sarinembah dan belum tersentuh aparat kepolisian setempat. Seolah-olah ada pembiaran permainan judi di desa kami,” ujar T Sembiring (45) warga Sarinembah kepada SIB, Senin (10/3/2014).

Menurutnya, permainan judi itu sudah enam hari berlangsung dan digelar setiap hari mulai pukul 10.00 WIB hingga 3.00 WIB dinihari. Pejudi yang ingin bermain di lokasi itu dijemput oleh supir suruhan bandar judi. Para pemain judi yang pulang usai bermain judi, apabila menang dan kalah juga diberikan ongkos pengganti minyak sebesar Rp 200 ribu/orang. Selebihnya disebut-sebut disetorkan kepada oknum aparat.

Demikian juga, katanya, judi jackpot marak sejumlah wilayah hukum Polsek Munthe. Setiap desa di wilayah Kecamatan Munthe pasti ada permainan judi mesin ketangkasan. “Permainan mesin judi ketangkasan itu minimal ditempatkan 2  unit sejumlah kedai kopi. Dan pemiliknya oknum aparat juga. Sehingga banyak anak-anak sekolah juga menggandrungi permainan judi mesin judi jackpot,” ungkapnya.

Ia menambahkan, sejumlah ibu-ibu mengaku resah terhadap permainan judi dadu putar tersebut. Kaum ibu ini takut suami atau anak-anak mereka ikut-ikutan bermain judi dadu putar.

Disebutnya, sebagai warga yang baik, ia berharap kepada pihak instansi terkait agar turun dan menindak tegas lokasi perjudian yang telah meresahkan masyarakat sekitar di Desa Sarinembah.

“Kami minta Kapoldasu Irjen Pol Drs Syarief Gunawan, SH, melalui Kapolres Tanah Karo AKBP Albert TB Sianipar agar segera menindaklanjuti keluhan warga agar tidak menjadi preseden buruk nantinya adanya pembiaran serta indikasi  melegalkan bisnis perjudian tersebut,” terangnya.

Kapolsek Munthe AKP Guncang Sirait kepada SIB, Sabtu (9/3) sempat membantah tidak ada lokasi judi di Desa Sarinembah, apabila ada lokasi judi akan menangkapnya.

Kemudian Kapolsek Munthe AKP Guncang Sirait kepada SIB menyatakan, “kalau bisa bos jangan langsung naik berita dulu, kan lebih baik dikoordinasikan dulu sama kita,” ungkapnya.

Warga desa T Sembiring (45) menyatakan kepada SIB penjelasan Kapolsek Munthe itu tidak benar dan bohong.

“Judi dadu putar masih beroperasi di Desa Sarinembah Sabtu (8/3) dan Minggu (9/3),” ungkap Sembiring.

Kapolres Tanah Karo AKBP Albert TB Sianipar SH SIK melalui Kasubag Humas AKP Sayuti Malik  yang dihubungi melalui telepon seluler, Senin (10/3/2014) mempertanyakan mengapa aparat kepolisian belum melakukan gebrakan menangkap para bandar dan pemain judi, padahal media SIB telah menyiarkan ada lokasi judi dadu putar, ia menyatakan akan menginformasikannya kepada Kapolsek Munthe AKP Guncang Sirait. “Terima Kasih atas informasinya, ini akan ditindaklanjuti,” ungkapnya.

(B1/h)

Simak juga berita lainnya di Harian Umum Sinar Indonesia Baru (SIB) edisi 12 Maret 2014. Atau akses melalui http://epaper.hariansib.co/ yang di up-date setiap hari pukul 13.00 WIB.



SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru