Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 04 April 2026

Pasca Putusan DKPP, KPU Sumut Ambil Alih KPU Deli Serdang

- Kamis, 13 Maret 2014 14:59 WIB
1.472 view
 Pasca Putusan DKPP, KPU Sumut Ambil Alih KPU Deli Serdang
SIB/ Lisbon Situmorang
FOTO BERSAMA : Bupati Deli Serdang Drs H Amri Tambunan, foto bersama dengan 5 Komisioner KPU Sumut serta sekretaris KPU Deli Serdang usai beraudiensi, Selasa (11/3) sore di Lubuk Pakam.
Lubuk Pakam (SIB)- Pasca putusan DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) memberhentikan Ketua KPU Deli Serdang Drs HM Yusri serta seorang komisioner Dr Fajar Pasaribu, KPU (Komisi Pemilihan Umum) Sumut mengambil alih otoritas KPU Deli Serdang. Hal itu dikemukakan Ketua KPU Sumut Mulia Banuarea SAg MSi didampingi komisioner KPU Sumut Dra Evi Novida Ginting, Ir Benget Manahan Silitonga, Nasir Salim Manik SSos MSP, Yulhasni SS serta Sekretaris KPU Deli Serdang Drs Hayat Simatupang ketika beraudiensi dengan Bupati Deli Serdang Drs H Amri Tambunan, Selasa (11/3) di rumah dinas Bupati di Lubuk Pakam.

Dalam pertemuan yang penuh keakraban dan kekeluargaan itu, Ketua KPU Sumut Mulia Banuarea menyebutkan dengan keluarnya putusan DKPP yang memberhentikan dua komisioner KPU Deli Serdang pihaknya telah mengambil langkah-langkah konkrit agar pelaksanaan Pemilu legislatif yang tinggal hitungan hari tidak mengalami kendala di Deli Serdang. Untuk sementara kewenangan KPU Deli Serdang diambil alih KPU Sumut dibantu 3 Komisioner KPU Deli Serdang yang tersisa.

Pengambil alihan kebijakan otoritas KPU Deli Serdang oleh KPU Sumut merupakan petunjuk dari KPU Pusat. Dengan demikian, pemegang kewenangan dan kebijakan otoritas di KPU Deli Serdang sangat mengharapkan bantuan dan kerja sama untuk mensukseskan tahapan-tahapan Pemilu legislatif (Pileg) yang tinggal 29 hari lagi.

Pada kesempatan itu, komisioner KPU Sumut juga melaporkan berbagai persiapan yang telah dilakukan menghadapi Pileg 9 April 2014 di antaranya pelaksanaan Bintek kepada seluruh PPK dan kini KPU sudah menerima logistik yang ditempatkan di beberapa lokasi penampungan seperti GOR Lubuk Pakam, aula PKK dan gudang KPU.

Bupati Deli Serdang Drs H Amri Tambunan didampingi Sekdakab Drs Asrin Naim, Asisten I Pemerintahan H Syafrullah SSos, Kadis Infokom Drs Neken Ketaren, Kabid Humas Infokom Sarjan Rambe, dan Sekretaris Kesbang Drs Aler Simarmata MIP menyambut gembira kebijakan KPU Sumut di Deli Serdang. Sebagai penyelenggara kegiatan pemerintah kita harus menyatu dan saling membangun komunikasi agar seluruh tahapan Pemilu di Deli Serdang dapat berjalan dengan baik,” kata Amri.

Pemkab Deli Serdang terbuka dan siap bekerjasama dengan KPU untuk mengatasi berbagai kendala dan hambatan yang dapat mengganggu berbagai tahapan dan pelaksanaan Pemilu 9 April 2014. Bupati berharap, tidak ada kendala pada tahapan dan pelaksanaan Pemilu 2014, dan masyarakat dihimbau tetap menjaga kondusifitas daerah serta dapat menggunakan haknya untuk memilih.

Menjawab wartawan, Ketua KPU Sumut Mulia Banuarea SAg MSi mengatakan KPU Sumut akan segera mengundang 9 dari 10 hasil seleksi Pansel agar mengikuti seleksi fit and propertest untuk menetapkan 5 komisioner KPU Deli Serdang. Sementara seorang dari 10 nama itu secara otomatis haknya sudah digugurkan untuk mengikuti seleksi akhir. Sedang seorang komisioner KPU Deli Serdang yang mendapat sanksi peringatan keras dari DKPP, akan menjadi pertimbangan KPU Sumut. (A27/f)


Simak berita lainnya di Harian Umum Sinar Indonesia Baru (SIB). Atau akses melalui http://epaper.hariansib.co/ yang di up-date setiap hari pukul 13.00 WIB.

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru