Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 05 April 2026

Hingga Februari 2014, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pematangsiantar Bayar Klaim Santunan

- Kamis, 13 Maret 2014 15:21 WIB
428 view
Hingga Februari 2014, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pematangsiantar  Bayar Klaim Santunan
Pematangsiantar (SIB)- BPJS Ketengakerjaan  telah melakukan  pembayaran klaim santunan hingga Februari 2014 sebesar 11.999.646.214 dengan jumlah kasus mencapai 1.130  kasus. Klaim tersebut dibayarkan melalui tiga  program seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK),Jaminan Kematian (JKM) dan  Jaminan Hari Tua (JHT).  Hal tersebut diungkapkan Kepala Kantor BPJS ketenagakerjaan Pematangsiantar Rasidin SH melalui Kabid Pelayanan Zainal Fakhruddin kepada SIB, Rabu (13/3).

Untuk pembayaran santunan jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), jumlah santunan yang telah dibayarkan Rp 405.792.070 dengan jumlah kasus sebanyak 84 kasus.Jaminan Kematian jumlah santunan yang telah dibayarkan Rp 1.071.600.000, jumlah kasus mencapai 49 kasus dan  Jaminan Hari Tua (JHT)santunan yang dibayarkan mencapai Rp 10.522.254.144 dengan jumlah kasus mencapai 997  kasus.

BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang manfaat menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan. Juga pemberian pelatihan K3 bagi tenaga kerja dan perusahaan. Pemberian bantuan uang pemakaman Rp 2 juta untuk keluarga yang meninggal dunia dari tenagakerja yang masih aktif.

Menurut Zainal, untuk kantor Cabang Pematangsiantar meliputi sembilan daerah kota dan kabupaten seperti Kota Pematangsiantar, Kabupaten Simalungun,Dairi,Pakpak Barat, Tobasa,Samosir,Taput.Humbahas dan Karo.

Semenatara itu menurut Kabid Pemasaran Budi Purnomo ,untuk jumlah perusahaan yang masuk menjadi peserta Jamsostek mencapa 1.298 perusahaan dengan jumlah tenaga kerja mencapai 58.163 tenaga kerja. (C3/w)


Simak berita lainnya di Harian Umum Sinar Indonesia Baru (SIB). Atau akses melalui http://epaper.hariansib.co/ yang di up-date setiap hari pukul 13.00 WIB.

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru