Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 17 April 2026

Kemenkeu RI Sosialisasikan Dana Desa di Simalungun

- Jumat, 04 September 2015 19:23 WIB
317 view
Kemenkeu RI Sosialisasikan Dana Desa di Simalungun
Simalungun (SIB)- Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI) bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Simalungun mensosialisasikan kebijakan dana desa kepada para camat dan pangulu (kepala desa) se-Kabupaten Simalungun di Balei Harungguan Djabanten Damanik Pamatangraya, Kamis (3/9).

Sosialisasi tersebut dibuka Bupati Simalungun DR JR Saragih SH MM didampingi anggota DPR RI H Rudi Hartono Bangun SE MM, anggota DPRD Simalungun Betty Rodearni Sinaga dan Sekda Drs Gidion Purba MSi. Narasumber dalam sosialisasi antara lain, Fernando H Siagian dari kementerian dalam negeri, Rafdinal mewakili kementerian Desa, Drs Sjamsudin Bahri MM dari DJPK Kemenkeu dan Mirza Efendi dari Kanwil Ditjend Perbendaharaan Negara Sumut.

Bupati JR Saragih dalam sambutannya menyampaikan terimakasih kepada narasumber yang berkenan memberikan pencerahan tentang dana desa kepada para pangulu. Para peserta diharapkan memanfaatkan kegiatan ini sehingga dalam penggunaan dana desa dapat berjalan dengan baik.

Dijelaskan pula bahwa Pemkab Simalungun telah menampung gaji pangulu maupun aparatnya selama satu tahun dan dibayarkan bila pertanggungjawaban anggaran sudah rampung. Dalam mengeluarkan anggaran, Pemkab berpatokan pada aturan dan ketentuan yang berlaku termasuk soal perpanjangan masa kerja pangulu. Para pengulu juga diimbau agar segera menyelesaikan pertanggungjawaban, sehingga anggaran desa dapat segera terealisasi.

“Kabupaten Simalungun mendapat apresiasi dari Kementerian Dalam Negeri yang menangani desa tentang penggunaan dana desa. Simalungun yang pertama meluncurkan dana desa,” kata bupati.

Anggota DPR RI H Rudi Hartono Bangun mengharapkan penggunaan dana desa sesuai aturan dan ada pertanggungjawabannya. Sosialisasi dilaksanakan karena masih banyak kepala desa di Indonesia yang belum memahami dana desa terutama tentang tahapan-tahapan penggunaannya. Ia meminta kepada para kepala desa harus melibatkan dewan perwakilan desa dalam penggunaan dana desa sehingga peruntukannya tepat sasaran atau skala perioritas.

Sementara itu, Mirza Efendi mengatakan bahwa tujuan dilaksanakannya sosialisasi adalah untuk meningkatkan pemahanan bagi para kepala desa dalam melaksanakan pembangunan melalui dana desa. Di Simalungun, jumlah dana desa lebih kurang Rp 100 miliar dan sudah terealisasi sekitar Rp 82 miliar. Jumlah ini tergolong 3 besar di Sumut setelah Nias Selatan dan Deli Serdang.

Mirza berharap para pangulu dapat menggunakan dana desa sebaik-baiknya sesuai rencana kerja dan untuk memajukan pembangunan di desa antara lain seperti pembangunan sarana dan prasarana desa, pengembangan potensi ekonomi lokal dan pemanfaatan sumber daya berkelanjutan. Ia sangat mengapresiasi penggunaan dana desa di Simalungun yang sudah berjalan dibandingkan dengan daerah lain. (C05/c)


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru