Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 05 April 2026

Kebijakan Sepeda Kamis Sehat di Tanjungbalai Tidak Efektif.

- Jumat, 14 Maret 2014 14:28 WIB
333 view
Kebijakan Sepeda Kamis Sehat di Tanjungbalai Tidak Efektif.
Tanjungbalai (SIB)Impelementasi Instruksi Wali Kota Kota Tanjungbalai tentang Sepeda Kamis Sehat (SKS) ternyata tidak efektif, sebagaimana pantauan SIB, Kamis (13/3/2014).

Instruksi Wali Kota Nomor : 426/65/INST/2011 tentang Sepeda Kamis Sehat (SKS) tanggal 8 Maret 2011 yang ditandatangani Wali Kota Thamrin Munthe, dipandang tidak efektif kendati terjadi perubahan tentang hari bersepeda bagi seluruh PNS di lingkungan Pemko Tanjungbalai dari Jumat ke hari Kamis sesuai surat Nomor : 450/20823/KESSOS/2013 tanggal 8 Nopember 2013 tentang perubahan hari kegiatan bersepeda dan bina mental.

Sejak kebijakan tersebut ditetapkan 2011 lalu, efektifitas bersepeda Jumat ternyata tidak dipatuhi sebagian besar kalangan PNS di kota itu.

Setelah perubahan pun dilakukan, tingkat  kepatuhan PNS semakin memprihatinkan. Hal itu dibuktikan dengan sulitnya menemukan sepeda yang parkir pada lingkungan Kantor SKPD di hari Kamis.

Sekretaris Daerah (Sekda) Erwin S Pane yang dihubungi SIB via telepon seluler, Kamis (13/3) menyayangkan rendahnya kesadaran PNS menggunakan sarana transportasi murah dan sehat itu.

"Kalau tak punya sepeda, Koperasi PNS kan ada. Koperasi KORPRI siap memberikan kredit bagi PNS yang merasa tidak mampu membeli sepeda secara kontan. Namun seyogianya kebijakan ini terlaksana dengan baik jika pimpinan SKPD di setiap dinas dan kantor memberikan contoh tauladan dengan menerapkan naik sepeda Kamis," ujar Erwin.


Simak berita selengkapnya di Harian Umum Sinar Indonesia Baru (SIB) edisi 14 Maret 2014. Atau akses melalui http://epaper.hariansib.co/ yang di up-date setiap hari pukul 13.00 WIB.



SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru