Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 05 April 2026

611 BPD se-Kota Gunungsitoli Dilantik

- Jumat, 14 Maret 2014 15:12 WIB
543 view
 611   BPD se-Kota Gunungsitoli Dilantik
SIB/Loozaro Zebua
Wali Kota G Sitoli saat melantik Ketua BPD Kota Gunungsitoli dilapangan kantor Wali Kota Gunungsitoli
Gunungsitoli (SIB)Sebanyak 611   anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se- Kota Gunungsitoli dilantik  Wali Kota  Martinus Lase  di lapangan kantor Wali Kota Gunungsitoli, Selasa (11/3/2014). Pelantikan BPD se-Kota Gunungsitoli dilaksanakan berdasarkan Undang undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Desa.

Wali Kota Gunungsitoli usai melantik ke 611  ketua dan anggota BPD se Kota Gunungsitoli mengatakan, BPD adalah bagian dari pemerintahan desa, sehingga BPD diharapkan dapat menjadi lembaga pembentuk demokrasi di desa dan menjadi wakil penduduk desa.

BPD menurut dia, merupakan mitra sentra koordinasi bagi pelaksana pemerintahan desa, sehingga BPD dituntut untuk dapat memahami tugas pokok dan fungsinya, karena BPD berfungsi untuk menetapkan peraturan desa dan bersama sama dengan kepala desa menjaring aspirasi masyarakat.

Tidak lupa dia mengingatkan BPD yang baru dilantik agar bekerja sungguh-sungguh, penuh tanggungjawab dan melaksanakan tugas sesuai peraturan dan undang undang yang berlaku di negara kesatuan republik Indonesia.

 Sebelumnya, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Arham Dusky Hia dalam laporannya memberitahu, dari 98 desa yang ada di Kota Gunungsitoli, hanya  89 desa yang saat ini BPDnya dilantik.

Pada pelantikan BPD tersebut,  hadir Wakil Wali Kota Gunugsitoli Aroni Zendrato, Sekda Kota Gunungsitoli Edison Ziliwu, Ketua  PNG  Lucas Sahabat Duha, Kajari Edi Sumarno dan Kasdim 0213/Nias Mayor.T Barus.

(A33/w)
  

Simak juga berita lainnya di Harian Umum Sinar Indonesia Baru (SIB) edisi 14 Maret 2014. Atau akses melalui http://epaper.hariansib.co/ yang di up-date setiap hari pukul 13.00 WIB.



 
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru