Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 05 April 2026

Bupati Deli Serdang Serahkan SPPT-DHKP PBB 2014 Kepada Camat, Ditargetkan Rp 200 M

- Sabtu, 15 Maret 2014 18:09 WIB
761 view
  Bupati  Deli Serdang Serahkan SPPT-DHKP PBB 2014 Kepada Camat, Ditargetkan Rp 200 M
Lubuk Pakam (SIB)- Bupati Deli Serdang Drs H Amri Tambunan melalui Sekdakab Drs H Asrin Naim menyerahkan SPPT dan DHKP PBB pedesaan/perkotaan tahun 2014 kepada 22 camat, Kamis (13/3) di Balairung Pemkab Deli Serdang di Lubuk Pakam. Penyerahan itu disaksikan Kepala KPP Pratama Lubuk Pakam Faisal Fatahillah dan para kepala desa/lurah.

Dalam arahannya, Sekdakab Drs H Asrin Naim menyebutkan bahwa penyampaian SPPT-DHKP PBB merupakan tugas rutin yang harus dilaksanakan setiap tahunnya. Pelaksanaan kali ini memiliki makna khusus, karena dilaksanakan bertepatan pada tahun ketiga masa peralihan pengelolaannya dari pemerintah pusat ke daerah. Para camat dan semua pihak terkait diharapkan dapat menjadikan tugas itu bagian terpenting yang harus diselesaikan dengan sebaik-baiknya, karena penerimaan dari sektor pajak menjadi bahagian terbesar dari pendapatan asli daerah.

Disebutkan, TA 2014 target PBB pedesaan/perkotaan di Kabupaten Deli Serdang mengalami kenaikan sebesar 30 persen yaitu dari Rp 155 miliar menjadi Rp 200 miliar. Kenaikan target itu menuntut semua pihak terkait untuk bekerja keras dan sungguh-sungguh untuk keberhasilan pencapaiannya. Terlebih dengan diberlakukannya UU nomor 28/2009 tentang pajak dan retribusi daerah yang memberi kewenangan masing-masing daerah untuk mengelolanya sendiri. Sekdakab yakin bahwa target PBB tahun ini akan tercapai, karena nantinya akan ditangani oleh Dinas Pendapatan yang sekarang masih ditangani oleh Dinas PKD.

Deli Serdang memiliki potensi PAD yang cukup besar, sehingga target yang sudah ditetapkan harus dicapai. Karena itu, para camat diminta jangan hanya duduk di belakang meja, tapi harus lebih proaktif dalam menanggulangi segala permasalahan yang ada di wilayahnya dengan melaksanakan intensifikasi dan ekstensifikasi pemasukan PBB dengan sebaiknya.

Kadis PKD Drs Agus Ginting MSi menjelaskan untuk merealisasikan penerimaan PBB akan ditempuh langkah-langkah seperti sensus PBB pedesaan/perkotaan, kerja sama denganĀ  Direktorat Pajak dan pihak terkait dalam penagihan tunggakan serta kerja sama verifikasi dan validasi piutang PBB oleh BPKP. Selanjutnya PKD Deli Serdang juga akan melakukan monitoring penyampaian SPPT kepada wajib pajak (WP). Karena itu, para camat diminta untuk membuat susunan tim intensifikasi kecamatan dalam penyampaian SPPT PBB.

Menjawab wartawan, Agus Ginting mengatakan sesuai rencana sensus PBB akan dilaksanakan triwulan kedua bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS). Untuk tahap pertama sensus PBB akan dilakukan 5 kecamatan yakni Kecamatan Lubuk Pakam, Tanjung Morawa, Percut Sei Tuan, Sunggal dan Kecamatan Labuhan Deli.

Sensus bertujuan mendata dan menyesuaikan PBB dengan kondisi saat ini, sehingga dapat diketahui apakah telah ada perubahan bangunan di lahan tersebut. Sensus PBB akan melibatkan para camat, kepala desa/lurah yang mengetahui pasti setiap lokasi wilayahnya dalam waktu 5-6 bulan. Dengan demikian target PBB, secara otomatis akan ikut meningkat pada tahun 2015, karena data yang ada saat ini masih data yang lama. (A27/q)


Simak berita lainnya di Harian Umum Sinar Indonesia Baru (SIB). Atau akses melalui http://epaper.hariansib.co/ yang di up-date setiap hari pukul 13.00 WIB.

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru