Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 05 April 2026

KPU Labuhanbatu Temukan Surat Suara Rusak

- Senin, 17 Maret 2014 11:11 WIB
477 view
 KPU Labuhanbatu Temukan Surat Suara Rusak
SIB/Ist
SURAT SUARA RUSAK : Salah seorang petugas dari Sekretariat KPU Kabupaten Labuhanbatu memeriksa surat suara yang diberikan pekerja karena diduga rusak saat proses persortiran hingga pelipatan surat suara pada hari pertama itu, Minggu (16/3).
Rantauprapat (SIB)- KPU Kabupaten Labuhanbatu menemukan surat suara untuk Caleg DPRD Provinsi yang rusak. Namun jumlah pasti belum diperoleh karena masih disortir serta dilakukan pelipatan.

Ketua KPU setempat Hj Ira Wirtati menerangkan, surat suara yang diduga rusak tersebut kondisinya terdapat bercak hitam maupun bergaris, selain itu juga ditemukan ada yang koyak, berkerut atau kertas di bagian pinggir surat suara ada yang berlebih.

Hingga pukul 15.00 WIB, Minggu (16/3) yang merupakan hari pertama pelipatan surat suara itu diperkirakan sudah mencapai 90-an kotak telah dikerjakan para petugas. "Surat suara yang kita temukan bercak, berkerut maupun koyak sudah kita asingkan, jumlahnya belum pasti dan nanti kita buat berita acaranya agar segera diganti," sebutnya.

Guna mengantisipasi pelipatan sesuai jadwal yang diharapkan mereka mengerahkan sebanyak 297 orang pekerja yang dibagi menjadi enam kelompok. Hingga pukul 15.00 WIB, sekitar 90 kotak surat suara sedang dikerjakan. "Masing-masing kotak berisi 1000 lembar dan kita buat simulasi sebelum dimulai," kata Hj Ira Wirtati.

Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran Panwaslu Kabupaten Labuhanbatu, M Edry Yusuf Harahap meminta kepada pekerja pelipatan surat suara agar benar-benar bekerja secara profesional demi menghindari permasalahan ketika pada hari pemungutan suara berlangsung.

Panwaslu Labuhanbatu menegaskan kepada KPU untuk melakukan pengawasan ketat terhadap semua pekerja. "Walaupun petugas dari kita juga terus mengawasi, makanya KPU harus jeli memantau baik ketika memasuki ruangan maupun setelah waktu selesai. Pekerja harus diperiksa untuk menjagakan hal tidak diinginkan," pinta M Edry Yusuf Harahap. (D10/q)


Simak berita lainnya di Harian Umum Sinar Indonesia Baru (SIB). Atau akses melalui http://epaper.hariansib.co/ yang di up-date setiap hari pukul 13.00 WIB.

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru