Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 05 April 2026

Menko Polhukkam RI Dengarkan Paparan Pengelolaan Otsus di Agara

- Senin, 17 Maret 2014 11:42 WIB
338 view
Menko Polhukkam RI Dengarkan Paparan Pengelolaan Otsus di Agara
Kutacane  (SIB)- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukkam) RI diwakili Asisten Deputi  Brigjen Sumardi beserta  rombongan dalam kunjungan kerjanya ke Aceh Tenggara mendengarkan pemaparan pengelolaan Otsus dan Situasi Keamanan di Aceh Tenggara.

Dalam acara pemaparan pengelolaan Otsus dan Situasi Keamanan yang digelar di Oproom Sekdakab setempat Rabu (12/3/2014) dihadiri oleh seluruh anggota Muspida plus, para kepala SKPK, para Camat, Kabag, dan tamu undangan lainnya. Dalam kesempatan ini Bupati Agara H. Hasanuddin Beruh melaporkan menjelang Pemilu pada 9 April 2014 Agara masih tetap aman.

Dijelaskannya, hubungan antara simpatisan dan calon legeslatif  tetap terjalin harmonis, tidak pernah terjadi saling gontokan kendatipun ada perbedaan partai dan dukungan sebab masyarakat sudah sadar akan kepentingan politik yang jujur dan demokrasi serta menjujung tinggi aturan pemilu yang berlaku terhadap masing-masing partai baik lokal maupun partai nasional sehingga dengan kondisi yang sudah aman menjelang pemilu saat ini, hendanya pihak keamanan aparat hukum harus bisa mendeteksi sedini mungkin akan terjadinya kerusuhan dan pertikaian antara masyarakat, karena masyarakat Aceh Tenggara hetrogen yang terdiri dari banyak suku dan agama.

Selain itu, H Hasanuddin, juga memaparkan tentang dan system pengelolaan dana Otonomi Khusus (Otsus) yang sumber dana Otsus  selama ini  didapat oleh pemerintah Agara dari pemerintah Aceh dan sangat berguna untuk masyarakat Agara terutama untuk membangun  pertanian, infrastruktur jalan, peternakan. “Dengan dana Otsus yang setiap tahun didapat oleh pemerintah Aceh Tenggara itu, perekonomian Agara semakin maju, karena banyak bantuan didapat oleh masyarakat dari dana Otsus itu yang sudah ditentukan oleh pemerintah Agara melalui program yang dikelola oleh setiap satuan kerja perangkat kabupaten (SKPK) yang pada intinya untuk meningkatkan tarap ekonomi masyarakat”, jelas Bupati.

Sementara Asisten Deputi Menkopolhukkam RI, Brigjen Sumardi, dalam arahannya menyebutkan bahwa, pemberian dana Otsus oleh pemerintah RI kepada Provinsi Aceh merupakan sebuah kesepakatan dalam Undang-Undang. Justru itu wajib dilakukan pengawasan guna mengetahui perjalanan dana Otsus yang sudah digelontorkan setiap tahun untuk Aceh, sebab bukan hanya Provinsi Aceh saja yang mendapat dana Otsus akan tetapi Provinsi Papua dan Papua Barat juga dapat dana yang sama, sehinga pengelolaan dan pengerjaan seluruh proyek yang sumber dari dana Otsus diharapkan dapat berjalan dengan kepentingan rakyat, terutama sektor pendidikan, kesehatan, dan perekonomian, terang Sumardi. (B-5/c)

Simak berita lainnya di Harian Umum Sinar Indonesia Baru (SIB). Atau akses melalui http://epaper.hariansib.co/ yang di up-date setiap hari pukul 13.00 WIB.


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru