Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 14 Februari 2026

KPU Simalungun Batasi Jumlah Pendukung di Debat Publik

- Sabtu, 14 November 2015 22:42 WIB
364 view
KPU Simalungun Batasi Jumlah  Pendukung di Debat Publik
Simalungun (SIB)- KPU Simalungun membatasi jumlah pendukung pasangan calon (paslon) yang akan mengikuti acara debat publik Calon Bupati dan Wakil Bupati di Hotel Patra Jasa Parapat 17 November mendatang. Jumlah pendukung yang boleh dibawa sebanyak 50 orang.

Pendukung yang boleh masuk kedalam ruangan pertemuan 30 orang, sedangkan 20 orang lagi berada di luar gedung,” ujar Komisioner KPU Divisi Hukum, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga Puji Rahmad SPd pada rapat koordinasi pelaksanaan debat publik yang dihadiri 5 tim masing-masing paslon di Aula Kantor KPU di Pamatang Raya, Jumat (13/11). Hadir dalam acara tersebut Kabag OPS Polres Simalungun Kompol Hendrawan SIK MH.

Acara debat publik dimulai pukul 14.00 Wib dan diharapkan para calon bupati dan wakil bupati agar hadir tepat waktu. (C15/y)



SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru