Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 14 Februari 2026

Puluhan Warga Gampar Unjuk Rasa Tuntut Basmi Narkoba

- Kamis, 03 Desember 2015 20:59 WIB
313 view
Puluhan Warga Gampar Unjuk Rasa Tuntut Basmi Narkoba
SIB/Sukardi Bakara
UNJUK RASA: Puluhan warga Desa Teluk Bakung Kecamatan Tanjung Pura unjuk rasa di depan kantor DPRD Langkat di Stabat menuntut basmi Narkoba, Rabu (2/12).
Langkat (SIB)- Puluhan warga dari Gerakan Aliansi Masyarakat Pemberantas Narkoba (Gampar) Kecamatan Tanjung Pura unjuk rasa ke DPRD Langkat menuntut aparat kepolisian membasmi peredaran  Narkoba di daerahnya, Rabu (2/12).

Para pengunjukrasa dipimpin Kordinator Aksi Indra Syahputra diterima Ketua Komisi B Makrub Ritonga dan dihadiri Kabag Ops Polres Langkat Kompol Joni Sitompul, Kasat Narkoba AKP Ridwan dan Kasat Intelkam AKP H S Saroso, KBO Satreskrim Polres Langkat Ipda Marganti Panggabean.

Dalam pertemuan itu pengunjukrasa mengaku sebelumnya warga Desa Teluk Bakung Kecamatan Tanjung Pura, Minggu, 22 Nopember lalu mendatangi rumah seseorang S yang diduga bandar Narkoba untuk menghentikan aksinya. Namun sebelum ke lokasi, warga keburu bertemu dengan S yang mengendarai mobil Honda Jazz.

Dalam pertemuan itu warga yang turut didampingi DA sempat  terjadi dialog dan S tiba-tiba  mengacungkan senjata Sofgun dan meledakkannya ke udara  sebanyak dua kali. Warga yang emosi langsung melakukan perlawanan dan memukuli S hingga babak belur.

Di tengah perjalanan membawa S menuju Polsek  tersebut warga dan DA akhirnya dihadang sejumlah pria berbadan tegap mengendarai mobil dan bersenjata yang disebut-sebut rekan S dan terjadi letusan senjata,  namun warga melempari batu ke arah pria tersebut hingga mereka meninggalkan lokasi.

Menindaklanjuti itu warga meminta pihak Polres Langkat bertindak dan membasmi peredaran Narkoba yang semakin marak.

Menanggapi hal itu, Kabag Ops Polres Langkat Kompol Joni Sitompul  menyebutkan apresiasi atas dukungan warga dalam membasmi peredaran Narkoba, hanya saja Kompol Sitompul menyarankan ke depan bila warga ada mengetahui adanya kecurigaan bandar Narkoba, cukup menyampaikan informasi dan selanjutnya petugas yang berkompeten yang akan menindaknya.

Sedangkan KBO Sat Reskrim Polres Langkat Ipda Marganti Panggabean menyebutkan terkait peristiwa 22 Nopember lalu, telah terjadi dua pengaduan baik dari  pihak S yang mengaku  telah terjadi penculikan dan penganiayaan. Demikian halnya dari pihak warga melalui DA yang juga turut mengadukan. Sehingga dua kasus pelaporan tersebut akan ditindaklanjuti tanpa ada dibeda-bedakan, sebutnya.

Menindaklanjuti pengaduan warga Komisi B Makrub Ritonga akan membantu mendorong penyelesaian termasuk menindaklanjuti kemungkinan adanya keterlibatan aparat lain, sebutnya. (B-03/q)


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru