Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 05 April 2026

Cek Kesiapan Personil, Pj Wali Kota Pematangsiantar Tinjau Pos Pam dan Pos Yan

- Senin, 28 Desember 2015 18:16 WIB
271 view
Cek Kesiapan Personil, Pj Wali Kota Pematangsiantar Tinjau Pos Pam dan Pos Yan
Pematangsiantar (SIB)- Guna melihat langsung persiapan Pos Pengamanan (Pos Pam) maupun Pos Pelayanan (Pos Yan) menyambut Natal 2015 dan Tahun Baru 2016, Penjabat (Pj) Wali Kota Pematangsiantar Drs Jumsadi Damanik SH, MHum dan rombongan meninjau, sekaligus memberikan bingkisan snack dan bahan minuman ringan kepada petugas jaga, Minggu (27/12).

Didampingi Kapolresta AKBP Dodi Darjanto SIK,MTTA dan Ketua Pengadilan Negeri Kota Pematangsiantar, Pesta PH Sitorus SH, MHum, Komandan Polisi Militer I/1 Pematangsiantar diwakili Kapten Z Siregar, Kepala Dinas Perhubungan Posma Sitorus SH, Kakan Satpol PP Julham Situmorang MSi, Pj Wali Kota bergerak dari Balai Kota dengan menaiki mobil Water Canon milik Polresta Pematangsiantar

Peninjauan diawali dari Pos Pam II Jalan Sutomo (depan Ramayana) dan langsung disambut Wakapospam, Ipda Rusdi bersama 16 orang personil dari berbagai kesatuan termasuk petugas medis. Kemudian dilanjutkan ke Pos Pam III Jalan Parapat Simpang Dua (depan Jembatan Timbang) yang diterima Wakapospam, Ipda Sutari beserta 21 personil.

Selanjutnya ke Pos Pam I Jalan Sisingamangaraja (depan eks Terminal Sukadamai) yang diterima Kapospam, Imam Siswono beserta 14 orang personil.
Kemudian rombongan melanjutkan peninjauan ke Pos Pelayanan di Jalan Merdeka (Terminal Pariwisata) yang dikomandoi Ipda Jaroma Sinaga bersama 21 orang personil yang disiagakan 24 jam.

Di sela-sela peninjauan tersebut, Pj Wali Kota dan Kapolresta Pematangsiantar AKBP Dodi Darjanto SIK, MTTA menjelaskan, pendirian pos-pos tersebut bertujuan untuk memberikan bantuan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang tengah merayakan Natal dan Tahun Baru.

Sementara itu, Kapolresta mengimbau kepada pengguna jalan untuk tetap menaati rambu-rambu lalu–lintas serta tidak parkir di sembarangan tempat. Sebab hal itu berpotensi menimbulkan kemacetan, khususnya di pusat-pusat perbelanjaan di kota Pematangsiantar, Jalan Merdeka dan Jalan Sutomo.

“Petugas parkir saya tegaskan agar jangan pula mencari kesempatan dalam kesempitan. Kami akan tindak tegas, jika perlu menahan 1 x 24 jam jika petugas parkir melanggar ketentuan,” tegasnya.

Kapolresta menambahkan bahwa di penjuru-penjuru kota, khususnya yang rawan tindak kriminal dan kemacetan arus lalu lintas, pihaknya sudah menempatkan petugas termasuk para Polwan. “Saya sudah tempatkan sejumlah Polwan untuk membantu kelancaran arus lalu lintas di pusat-pusat perbelanjaan,” katanya. (C06/d)


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru