Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 29 Juni 2026

Formikom Unjuk Rasa ke Kantor KPU Simalungun, Pertanyakan Data Pemilih

- Jumat, 05 Februari 2016 14:27 WIB
286 view
Formikom Unjuk Rasa ke Kantor KPU Simalungun, Pertanyakan Data Pemilih
SIB/Bambang J Sitanggang
ORASI : Koordinator Aksi Lipen Simanjuntak dari Formikom orasi saat unjuk rasa ke Kantor KPU Simalungun di Pamatang Raya, Kamis (4/2).
Simalungun (SIB)- Puluhan warga yang tergabung dalam Forum Orang Miskin (Formikom) unjuk rasa ke Kantor KPU Simalungun, Kamis (4/2). Kedatangan warga tersebut mempertanyakan kepada pihak KPU adanya warga yang sudah meninggal dan pindah masih terdaftar sebagai pemilih.

Koordinator aksi Lipen Simanjuntak dalam orasinya mengatakan, Pilkada susulan yang akan dilaksanakan pada tanggal 10 Pebruari mendatang sangat penting bagi masyarakat, sehingga pihaknya sangat menyayangkan adanya warga yang sudah meninggal dan sudah pindah rumah seperti di Kecamatan Jorlang Hataran masih terdaftar sebagai pemilih.

Sedangkan yang masih tinggal di daerah tersebut tidak terdaftar. Padahal warga tersebut berkeinginan menggunakan hak pilihnya untuk memilih calon pemimpin 5 tahun mendatang, ujar Lipen.

Usai berorasi selanjutnya perwakilan dari Formikom mengadakan pertemuan dengan Komisioner KPU Simalungun yakni Abdul Rajak Siregar dan Ramadhani Damanik.

Dalam pertemuan tersebut Komisioner KPU Abdul Rajak Siregar mengatakan bahwa pihaknya menyampaikan terima kasih kepada Formikom atas masukan yang telah disampaikan kepada pihaknya.

Pihaknya akan koordinasi dengan pihak PPK Kecamatan terkait masukan yang telah disampaikan. Namun perlu diketahui juga bahwa belum lama ini pihaknya telah melakukan pencermatan terhadap DPT kita kalau sebelumnya 668.355 setelah pencermatan menjadi 654.697.

Meski demikian jika ada warga yang tidak terdaftar di daftar pemilih tetap (DPT) mereka bisa menggunakan hak pilihnya dengan menunjukkan identitas diri seperi KTP dan Kartu Keluarga.

Dalam rangka mensukseskan Pilkada susulan ini, pihaknya sekarang gencar melakukan sosialisasi baik itu melalui media massa maupun dengan mengadakan pertemuan dengan para penyelenggara seperti PPK, PPS dan KPPS.

Kemarin pihaknya sudah mengadakan pertemuan dengan para tokoh agama, tokoh masyarakat dan pemerintah daerah. Dengan demikian diharapkan masyarakat dapat mengetahui bahwa Pilkada susulan berlangsung tanggal 10 Pebruari mendatang, ujar Rajak.

Usai dari Kantor KPU, massa Formikom kembali mengadakan unjuk rasa ke Kantor Inspektorat Pemkab Simalungun. Mereka meminta pihak inspektorat mengevaluasi PNS yang diduga menjadi Ketua PPS dan angota PPS sehingga pelayanan kepada masyarakat jadi terkendala.  Minimnya pengawasan dari Inspektorat dikhawatirkan  berdampak Pilkada tidak berjalan maksimal sesuai diharapkan.

Aspirasi kelompok pengunjukrasa ditampung oleh pihak Inspektorat. Setelah melakukan dialog, Formikom membubarkan diri dengan tertib. (C15/C05/f)


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru