Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 27 Juni 2026

Datangi Kantor Bupati dan Perizinan Asahan GMPAH Minta Tutup Game Zone Berbau Judi

* Kasat Reskrim: Itu Kewenangan Kapolres
- Minggu, 07 Februari 2016 13:59 WIB
511 view
Datangi Kantor Bupati dan Perizinan Asahan GMPAH Minta Tutup Game Zone Berbau Judi
SIB/Yasir Ul Haque
SALING DORONG : Massa DPP GMPAH terlibat saling dorong dengan Satuan Polisi Pamong Praja, dalam aksi menuntut penutupan Game Zone berbau judi, di kantor Bupati Asahan Jalan Jenderal Sudirman Kisaran, Jumat (5/2).
Kisaran (SIB)- Puluhan orang mengatasnamakan Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Pemuda Pelajar Asahan (DPP GMPAH) mendatangi kantor Bupati Asahan Jalan Jenderal Sudirman Kisaran dan Kantor Badan Pengelola Perizinan dan Penanaman Modal (BPPPM) Asahan Jalan Jenderal Ahmad Yani Kisaran, Jumat (5/2).

Massa meminta Bupati Asahan agar mencopot Kepala BPPPM karena diduga keras telah menyalahgunakan wewenang untuk kepentingan pribadi, terkait izin usaha Game Zone, disinyalir banyak melanggar ketentuan. Meminta bupati mengeluarkan surat penutupan Game Zone serta tidak mengeluarkan izin sejenis, karena diduga keras merusak moral dan etika kaum pemuda, pelajar dan anak-anak di bawah umur.

Massa juga mendesak Kapolres Asahan bertindak tegas menutup seluruh Game Zone di Asahan, karena disinyalir sebagai tempat perjudian dan mangkal anak di bawah umur 17 tahun serta para pelajar bolos dari sekolah. “Meminta Kapolres Asahan menindak tegas para oknum kepolisian Kabupaten Asahan karena diduga keras adanya “backing” yang dilakukan oleh oknum polisi Asahan untuk kepentingan pribadi,” tukas Rudy Bakti, Koordinator Aksi, di dalam pernyataan sikapnya.

Selain itu, massa meminta Kepala BPPPM Asahan mundur dari jabatan, karena diduga telah melakukan konspirasi kepada pelaku operasi perjudian dan penyalahgunaan wewenang terkait izin usaha Game Zone yang beroperasi di wilayah Kabupaten Asahan. “Pemerintah Kabupaten Asahan jangan menutup mata terhadap pemuda dan pelajar. Polres Asahan jangan jadi patung yang dikotori oleh cukong perjudian dan narkoba. Kadis Perizinan jangan bermain mata dengan para pelaku dan oknum yang haus keserakahan,” lugas salah seorang orator.

Dalam aksi tersebut, tidak seorangpun pejabat yang menerima massa GMPAH di kantor bupati maupun Kantor BPPPM Asahan. Sementara Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Anderson Siringoringo di kantor Bupati Asahan, ditanya SIB seputar tuntutan aksi itu menegaskan, hanya Kapolres Asahan yang berhak memberi jawaban. “Kewenangan Kapolres itu,” katanya sambil berlalu. (D01/f)




SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru