Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 27 Juni 2026
Tuntut Upah dan Catu Beras

Ribuan Karyawan PT BSP Kisaran Ancam Mogok Kerja

- Selasa, 09 Februari 2016 19:36 WIB
521 view
Kisaran (SIB)- Hari ini (Selasa, 9/2), ribuan karwayan PT Bakrie Sumatera Plantations (BSP) yang tergabung dalam Federasi SPSI Pimpinan Unit Kerja (PUK) SPSI  PT BSP akan menggelar aksi mogok kerja. Aksi tersebut sebagai tuntutan kepada manajemen perusahaan karena dinilai sudah berulang kali melanggar peraturan ketenagakerjaan.

“Kita sudah gerah dengan sikap manajemen yang tidak tepat waktu membayar gaji hingga catu beras,” kata Musa Siregar Ketua FSPSI PUK SPSI PT BSP didampingi sekretaris Junaidi MS kepada wartawan, Senin, (8/2).

Aksi mogok kerja, katanya, sesuai surat No.063/ORG/PUK-13/II/2016 tertanggal 4 Februari 2016. Pihaknya juga telah melayangkan surat seruan mogok kerja ke pihak manajemen dengan tembusan ke Polres Asahan dan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Asahan.

“Jika manajemen tidak melakukan pembayaran upah dan catu beras sesuai dengan jadwal disepakati, makan mogok kerja akan berlanjut,” ucapnya.

 Dijelaskan, sesuai dengan isi surat yang dilayangkan pihak PUK.SPSI PT.BSP, pembayaran upah dibayarkan tanggal 5 atau 6 dan selambat-lambatnya tanggal 8, pencatuan beras tepat waktu setiap bulannya dan demi terciptanya kenyamanan dan kesejahteraan pekerja serta keamanan berusaha bagi pengusaha, Serikat pekerja meminta agar melakukan pertemuan dengan direksi untuk membicarakan masalah ketenagakerjaan sesuai dengan undang-undang No.13 Tahun 2013.

Pihaknya berharap pembayaran upah dan pencatuan beras yang pernah mengalami keterlambatan tidak terulang lagi. “Karena manajemen dianggap telah mempermainkan kesepakatan itu maka dengan sangat menyesal PUK.SPSI PT.BSP menyerukan mogok kerja mulai tanggal 09 Februari 2016 hingga terealisasikan pembayaran upah,” pungkas Musa Siregar sembari menegaskan mogok bisa tidak berlanjut jika manajemen segera membayar upah.(D04/d)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru