Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 27 Juni 2026

50 Napi Lapas Lubukpakam Diberi Penyuluhan Oleh Kasat Binmas Polres Deliserdang

- Rabu, 10 Februari 2016 16:12 WIB
1.670 view
50 Napi Lapas Lubukpakam Diberi Penyuluhan Oleh Kasat Binmas Polres Deliserdang
SIB/Roni Hutahaean ST
Dapatkan Bimbingan : Sebanyak 50 Warga Binaan mendapatkan bimbingan dan penyuluhan dari Polres Deli Serdang yang bekerjasama dengan Lapas Kelas II B Lubuk Pakam, Jumat (5/2) pagi di aula Lapas Lubuk Pakam.
Lubukpakam (SIB)- Kepala Satuan Pembinaan Masyarakat (Kasat Binmas) Polres Deliserdang, AKP M Ritonga memberikan penyuluhan dan bimbingan kepada warga binaan Lapas Kelas II Lubukpakam, Jumat (5/2). Warga Binaan itu diberikan bimbingan dan arahan karena masa tahanannya akan berakhir bulan Februari, Maret dan April 2016.

Dalam arahannya Kasat Binmas M Ritonga mengatakan, salah satu tugas dan fungsi kepolisian bekerjasama dengan petugas pemasyarakatan adalah memberikan bimbingan dan penyuluhan kepada warga binaan yang akan mengakhiri masa tahanannya, tak terkecuali yang masih anak-anak.

“Milikilah potensi yang baik setelah keluar nanti dan jadilah manusia yang berharga terhadap masyarakat yang lainnya menuju kepada perubahan yang lebih baik, dan saat di luar nantinya jangan lagi kembali kemari,” pinta Ritonga.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II B Lubukpakam, Setia Budi Irianto BcIP kepada SIB mengatakan, kegiatan  ini merupakan bagian dari penyuluhan hukum serentak se-Indonesia yang di prakarsai  Kemenkumham RI.

Penyuluhan itu diikuti sebanyak 50 Napi yang akan mengakhiri masa tahanannya di Rutan kelas II Lubukpakam. Dia juga menambahkan, penyuluhan berlangsung sekitar 2 jam rutin dilaksanakan setiap tahunnya. “Iya rutin diadakan bagi warga binaan yang akan mengakhiri masa tahanannya,” kata Budi Irianto.

Warga binaan terlihat antusias dan terlibat diskusi interaktif dengan pemateri yang didatangkan dari Polres Deliserdang. Penyuluhan ini juga seperti menjadi ajang curhat atas berbagai kasus hukum yang menimpa mereka.

Salah satu warga binaan perempuan sempat mengeluhkan, dirinya hanya menjadi korban dalam kasus penipuan yang menimpanya. Kasat Binmas Polres Deliserdang kemudian menyarankan untuk lebih dahulu berembuk dengan kuasa hukumnya karena itu sudah menjadi kewenganan dari kuasa hukumnya.(Dik-RH/ r)



SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru