Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 26 April 2026

Komisi II DPRD P Siantar Upayakan Solusi Penertiban Pedagang K5 di Jalan Merdeka

- Sabtu, 13 Februari 2016 18:28 WIB
243 view
Pematangsiantar (SIB)- Menertibkan pedagang kaki lima (K5) berlapis di Jalan Merdeka, Komisi II DPRD Pematangsiantar berencana undang mitra kerja instansi terkait mencari solusi terbaik. Hal itu dikatakan Toga Sitorus SE MM Ketua Komisi II ketika dihubungi SIB di kantornya Jalan Adam Malik, Jumat (12/2).

Masalah pedagang K5 berlapis menjadi atensi serius Komisi II DPRD (membidangi perekonomian dan keuangan) menyusul adanya protes lisan para pemilik ruko (rumah toko) yang dianggap mengganggu/ menghalangi calon pembeli di Jalan Merdeka.

Ketua Komisi II DPRD, Togar Sitorus menjelaskan, pihaknya pernah tukar informasi ke pihak PD Pasar Horas Jaya. Jawaban yang diterima, lokasi jualan para pedagang K5 bukan ranah wilayah kerja mereka.

Pihaknya berencana setelah mendapat persetujuan pimpinan DPRD, mengundang mitra kerja instansi terkait Direksi PD Pasar Horas Jaya, Satpol PP, camat dan lurah untuk konsultasi.

Konsultasi mencari solusi merelokasi pedagang K5 berlapis, mendata domisili para pedagang berdasarkan KTP dilakukan camat dan lurah kemudian langkah penertibannya ditangani Satpol PP setelah direkomendasi Kabag Hukum.(C01/ r)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru