Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 29 Juni 2026
Terkait Pers Tidak Berhak Mengetahui Perjalanan Dinas Dewan

Masyarakat Sesalkan Pernyataan Ketua DPRD Samosir

- Sabtu, 13 Februari 2016 18:44 WIB
634 view
Medan (SIB)- Sejumlah masyarakat Kabupaten Samosir "mengecam" keras dan sesalkan sikap dan pernyataan Ketua DPRD Samosir Risma Simarmata yang menyatakan wartawan atau pers tidak dapat mencampuri, menanyakan bahkan mengetahui perjalanan dinas atau kegiatan mereka (dewan -red).

Hal itu disampaikan S Limbong, P Sagala, M Naibaho, warga Sianjur Mula-mula, P Naibaho dan J Sitanggang warga Pangururan yang dihubungi SIB secara terpisah via selular, Jumat (12/2) menyikapi pernyataan Ketua DPRD Samosir tersebut yang notabene adalah wakil rakyat Samosir.

"Jangankan pers, rakyat saja bisa mengetahui perjalanan dinas maupun kegiatan anggota Dewan Samosir. Apa ada larangan? Mana peraturan yang melarang itu?" ujar mereka senada.

Menurut S Limbong dan P Sagala, pernyataan Ketua DPRD Samosir itu tidak tepat dan tidak bijak sebagai wakil rakyat dan terkesan tertutup. Apa ada yang rahasia dan disembunyikan? Ada apa? Atau apa ada? "Apakah jika pers atau rakyat sekalipun mengetahui perjalanan dinas dewan kenapa Ketua DPRD Samosir jadi ‘kepanasan’?” ujar Limbong nada bertanya.

Sementara itu, seorang Jurnalis P Naibaho yang dikonfirmasi SIB juga menyatakan kekecewaannya atas pernyataan Ketua DPRD Samosir itu. Kenapa bisa demikian? Apa ada yang tersembunyi atau yang disembunyikan sehingga tidak patut untuk diketahui? Dalam UU No 40/99 tentang pers dalam pasal 6 antara lain menyebut, pers nasional melaksanakan peranannya, mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat dan benar. Dan dalam pasal 4 ayat 3 UU Pers disebutkan pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.

Pernyataan Ketua DPRD Samosir tersebut jelas bertentangan dengan ketentuan UU Pers. Dia berharap agar pernyataan tersebut "ditarik" kembali demi menghormati tugas-tugas pers maupun para kuli tinta di Samosir khususnya di Sumut umumnya.

Seperti diberitakan SIB, Jumat (12/2), Ketua DPRD Samosir Risma Simarmata ketika dikonfirmasi via selular mengenai keluhan masyarakat tentang tujuan dan hasil perjalanan dinas oleh para anggota dewan pada tahun 2015 menyampaikan, wartawan atau pers tidak dapat mencampuri, menanyakan bahkan mengetahui perjalanan dinas atau kegiatan mereka lainnya. "Inikan bersifat internal oleh karena itu apabila kalian ingin mengetahui perjalanan dinas maupun kegiatan yang menyangkut dewan maka setiap orang harus bergabung ke mari juga," ujarnya sembari mematikan handphonenya. (R4a/q)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru