Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 29 Juni 2026

Polres Dairi Tetapkan MM Tersangka Baru Dugaan Mark Up Alkes RSU Sidikalang

- Senin, 15 Februari 2016 18:44 WIB
289 view
Sidikalang (SIB)- Kepolisian Resor Dairi, menggelar serah terima jabatan (Sertijab) kepada pimpinan satuan Reserse dan Kriminal Polres Dairi, dari AKP Heri Sofyan kepada Kasat Reskrim baru AKP Oima Fridoki SH Sik, Sabtu (13/2).

Kasat Reskrim lama ditugaskan sebagai Panit I Unit II Subdit III Ditreskrimum Polda Sumut, sedangkan kasat yang baru, sebelumnya bertugas di Polda Gorontalo. “Kepada pejabat yang lama saya mengucapkan terimakasih atas pelaksanaan tugas dan dedikasi saudara, tentunya tempat dan penugasan baru akan memberikan motivasi untuk melakukan tugas yang lebih baik. Semoga hal ini dapat dijadikan bekal dan pengalaman berharga ditempat tugas yang baru. Pejabat yang baru selamat datang dan segera menyesuaikan situasi baru,” sebut Kapolres Dairi AKBP Ahmad David.

Pergantian pejabat merupakan peningkatan dan penindaklanjutan, keefektipan bekerja untuk mendapatkan keberhasilan. Kasat yang baru diharapkan dapat segera beradaptasi dan bekerja untuk meningkatkan kepastian hukum diwilayah Dairi.

“Saya berharap kepada Kasat baru dapat meminimalisir tindakan kamtibmas dan kriminal terkhusus penindakan penyakit masyarakat misalnya, judi, togel, kekerasan terhadap perempuan dan anak. Selain itu, sudah pasti meningkatkan proses penyidikan kasus korupsi yang sudah ada.” kata Kapolres.
Galakkan Sosialisasi Perlindungan Anak

Maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Dairi menjadi suatu perhatian khusus yang akan dilakukan Polres Dairi. Salah satunya program menggalakkan sosialisasi tentang undang-undang perlindungan anak dan perempuan. Program ini akan dilakukan setiap polsek, melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan sekolah-sekolah.

Kata, Kapolres, masyarakat Dairi masih banyak yang belum memahami undang-undang yang mengikat dan hak azasi manusia anak. Selain aksi preventif, juga akan ditingkatkan penegakan hukum yang terbukti melakukan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Sejak Januari-Februari 2016, terdapat tiga kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. (Dik-TPT/y)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru